Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 41 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENGGUNAAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DI KABUPATEN BOGOR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 41 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENGGUNAAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DI KABUPATEN BOGOR
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
23 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2018
Tanggal Berlaku
23 Januari 2018
Sumber
BD 2018/41
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 437 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bogor No. 4 Tahun 2016 tentang PENGGUNAAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DI KABUPATEN BOGOR

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan