Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sumber Dana Dan Penerima Jasa Pelayanan, Jenis Jasa Pelayanan, Alokasi Jasa Pelayanan, Prosedur Pembagian Da Pembayaran Jasa Pelayanan, Penganggaran Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Jasa Pelayanan, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat