standar - teknis - belanja - pemerintah - daerah - kota - cimahi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Cimahi Tahun 2022 Nomor 720
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Teknis Belanja Pemerintah Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
Bahwa diperlukan penyesuaian terhadap kebutuhan Perangkat Daerah terhadap Standar Teknis Belanja serta untuk mewujudkan efisiensi dan efiktivitas Dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 Dan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perwali No. 64 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perwali tentang Standar Teknis Belanja Pemda Kota Cimahi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Belanja Operasi, Belanja Modal, Pengawasan Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
48 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah yang efektif, efisien, akuntabel serta
melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
910/ 1867 /SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Transaksi Non Tonai Dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003
Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan clan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801)
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat clan Pernerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 245, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adrninistrasi
Pemerintahan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292,Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
6573);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nornor 83, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 42);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2022
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELAKSANAAN
BAB III
INSTRUMEN DAN PIHAK PELAKSANA SISTEM TRANSAKSI NON
TUNAI PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB IV
MEKANISME PELAKSANAAN SISTEM PEMBAYARAN ON TUNA!
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 15 Tahun 2023
dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan - petunjuk teknis jaminan perlindungan bagi nelayan dan pembudidaya ikan di laut
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Jaminan Perlindungan Bagi Nelayan dan Pembudidaya Ikan di Laut Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Pekerjaan sebagai Nelayan dan
Pembudidaya Ikan di laut mempunyai risiko
tinggi dan sangat tergantung pada sumber
daya ikan, kondisi lingkungan, sarana dan
prasarana, kepastian usaha, akses
permodalan, ilmu pengetahuan, teknologi dan
informasi sehingga membutuhkan
perlindungan. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMENKP/2016 tentang Jaminan Perlindungan atas
Risiko kepada Nelayan, Pembudidaya Ikan,
dan Petambak Garam, maka Pemerintah
Kabupaten Bintan perlu memberikan jaminan
perlindungan kepada nelayan dan
pembudidaya ikan di laut dalam program
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bintan tentang Petunjuk Teknis Jaminan
Perlindungan Bagi Nelayan dan Pembudidaya
Ikan di Laut dalam Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No.82 Tahun 2019; Permen KKP No.18/PERMEN-KP/2016; Permenaker No.5 Tahun 2021; Permen KKP No.41 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Jaminan Perlindungan Bagi Nelayan dan Pembudidaya Ikan di Laut Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Sasaran dan Jenis Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Persyaratan, Pendataan, Penetapan, Pendaftaran, Besaran Iuran Peserta Jaminan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 264 ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2024;
b. bahwa guna memastikan program dan kegiatan perangkat daerah telah terakomodir di dalam perencanaan pembangunan daerah, serta menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,pengganggaran, pelaksanaan dan pengawasan perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Semesta Berencana Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ,Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020,Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022
Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana,Pasal 4 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2023.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 15 Tahun 2023
PERBUP Kab. Buton Selatan No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektif dan efesien pengelolaan dana kapitasi
dan dan non kapitasi yang bersumber dari Badan
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
terhadap
pembayaran tarif pelayanan Kesehatan penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan Nasional di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, maka dipandang
perlu menyusun regulasi pengelolaan tarif pelayanan
kesehatan pada Fasiltias Kesehatan Tingkat Pertama dan
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi
Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas bahwa Peraturan Bupati Nomor 6
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Kapitasi dan Dana
Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan sudah
tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan,
sehingga
perlu
ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Tarif Pelayanan Kesehatan
Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Nasional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/ Atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/ Atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256); 7. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5563);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor
10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3373); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
125);
12. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 165) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 130);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1400) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7
Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 33);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1335);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022
tentang Penggunaan Jasa pelayanan Kesehatan dan
Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan dalam
pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
17. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Selatan;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
TARIF PELAYANAN KESEHATAN BAB IV
PELAYANAN DAN STANDAR TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA
FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
BAB V
STANDAR TARIF DAN JENIS PELAYANAN KESEHATAN PADA FASILITAS
KESEHATAN RUJUKAN TINGKAT LANJUTAN
BAB VI
PENGELOLAAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN BAB VII
PEMANFAATAN BAB VIII
SISA ANGGARAN AB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X
PERTANGGUNGJAWABAN BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
Peraturan Bupati Nomor 6
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi
Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Buton Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 87
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas bahwa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Program
Jaminan Kesehatan Nasional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
Selatan
45 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, menyatakan bahwa perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam
tahun
berjalan
menunjukkan
ketidaksesuaian dengan keadaan;
b.
adanya
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2022
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Jambi Tahun 2023.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diaubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 18 Tahun 2022; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 39 Tahun 2006; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP no 13 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2017; PP No 33 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 81 Tahun 2022; Perda Provinsi Jambi No 16 Tahun 2008; Perda Provinsi Jambi No 6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No 6 Tahun 2016; Perda Provinsi Jambi No 7 Tahun 2023; Perda Provinsi Jambi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No 1 Tahun 2021; Perda Provinsi Jambi No 11 Tahun 2021; Pergub Jambi No 11 Tahun 2022.
Dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2019/Nomor 15 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial bagi setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis diperlukan kesadaran, kemauan, dan kemampuan setiap orang untuk membiasakan pola hidup sehat Dan berdasarkan ketentuan Pasal 115 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 Dan berdasarkan ketentuan Pasal 52 PP No. 109 Tahun 2012 maka perlu menetapkan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Penetapan PP Pengganti UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2012; Perda Kota Bekasi No. 10 Tahun 2011; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Tujuan Dan Ruang Lingkup, Hak Dan Kewajiban, Penetapan Kawasan Tanpa Rokok, Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok, Pembinaan Dan Pelaporan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi Bagi Aparat, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
31 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Banjar No. 57 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
PERWALI Kota Banjar No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Mencabut :
PERWALI Kota Banjar No. 70 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
PERWALI Kota Banjar No. 22 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kota Banjar
PERWALI Kota Banjar No. 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
pedoman - pemberian - tambahan - penghasilan - pegawai - aparatur - sipil - negara - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD 2023/15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan dan untuk memacu produktifitas kinerja sesuai tanggung jawabnya, perlu memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemda Kota Banjar Dan Perwali No. 13 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali No. 70 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 41 Tahun 2018; Permendagri No. 1 Tahun 2020; Permengari No. 77 Tahun 2020; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Peraturan KBKN No. 24; Kepmendagri No. 900-4700 Tahun 2020; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Tambahan Penghasilan Pegawai, TPP Bagi Pegawai ASN Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Yang Menerapkan Sistem Badan Layanan Umum Daerah, TPP Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Dan PPPK, Pemberian Pemberhentian Dan Pengurangan TPP, Mekanisme Pembayaran TPP, Pembiayaan, Evaluasi TPP, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
18 Hlm.
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional NO. 15,
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 43 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2016 tentang Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia dan menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsijabatan pada setiap satuan organisasi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia tentang Peta Jabatan di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 13 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 14 Tahun 2023, . Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 01 Tahun 2023 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan ini berisi pengesahan peta jabatan di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 15 Tahun 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 49 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD 2023 (15)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sehubungan dengan adanya beberapa penyesuaian alokasi anggaran yang mendesak dalam rangka mendanai program kegiatan pada beberapa SKPD demi percepatan penyerapan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
Dasar hukum Peraturan Gubernur adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 56 Tahun 2018, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, PP No 23 Thaun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No 43 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permendagri No 84 Tahun 2022, Permenkeu No 105/PMK.07/2020 Tahun 2020, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023, PERDA Prov Gorontalo No 6 Tahun 2022, Pergub Gorontalo No 49 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Gorontalo No 8 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Terdiri dari 32 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat