Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD 2023 (8)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk sehubungan dengan adanya penataan SKPD berdasarkan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 38 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Daerah dan penyesuaian alokasi anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Provinsi Gorontalo serta berdasarkan Surat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 160/DPRD/568/111/2023 Tanggal 14 Maret 2023 Perihal Persetujuan Pergeseran Anggaran.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No 43 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permendagri No 84 Tahun 2022, Permenkeu No 105/PMK.07/2020 Tahun 2020, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2006, PERDA Prov Gorontalo No 6 Thaun 2022, Pergub Gorontalo No 49 Tahun 2022.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
- Terdiri dari 25 halaman dengan lampiran
|