Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Dan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Dan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, diubah pada Pasal 11 ayat (1), Pasal 12 ayat (1), Pasal 16, Pasal 25 ayat (2), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28 ayat (2), Pasal 29 ayat (2), Pasal 30 ayat (2), dan Pasal 31 ayat (2).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat