Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 15 Tahun 2023

Pengelolaan Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III TARIF PELAYANAN KESEHATAN BAB IV PELAYANAN DAN STANDAR TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA BAB V STANDAR TARIF DAN JENIS PELAYANAN KESEHATAN PADA FASILITAS KESEHATAN RUJUKAN TINGKAT LANJUTAN BAB VI PENGELOLAAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN BAB VII PEMANFAATAN BAB VIII SISA ANGGARAN AB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB X PERTANGGUNGJAWABAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Selatan
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Batauga
Tanggal Penetapan
22 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2023
Tanggal Berlaku
22 Mei 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2023 Nomor 15
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 47 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Buton Selatan No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan