RENCANA-KERJA-PEMERINTAH-DAERAH-SEMESTA-BERENCANA-TAHUN-2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN 2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 264 ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2024;
b. bahwa guna memastikan program dan kegiatan perangkat daerah telah terakomodir di dalam perencanaan pembangunan daerah, serta menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,pengganggaran, pelaksanaan dan pengawasan perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Semesta Berencana Tahun 2024;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ,Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020,Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022
- Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana,Pasal 4 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2023.
- 7 Halaman
|