Dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat