JABATAN-KEPEGAWAIAN
2023
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional NO. 15,
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 43 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2016 tentang Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia dan menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsijabatan pada setiap satuan organisasi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia tentang Peta Jabatan di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 13 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 14 Tahun 2023, . Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 01 Tahun 2023 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021
- Peraturan ini berisi pengesahan peta jabatan di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
- 13 hlm
|