Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntasi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi;
UU No 33 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 71 Tahun 2010, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 64 Tahun 2013, PerMendagri No 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Kebijakan Akutansi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Halaman : 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 43/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 55 TAHUN 2018 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI KABUPATEN PROBOLINGGO BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 55 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Probolinggo Berbasis Akrual.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 55 Tahun 2018.
a. Mengubah Lampiran V Kebijakan Akuntansi Kas dan Setara Kas dan Lampiran VII Kebijakan Akuntansi Persediaan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 55 Tahun 2018;
b. Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 55 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Probolinggo Berbasis Akrual sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2020 sepanjang tidak mengalami perubahan dinyatakan masih berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 42 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 57 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan akuntansi berbasis akrual, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan kas, penyisihan piutang dan investasi non permanen serta aset lalnnya, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 93 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Lampiran
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketujuh Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Angka romawi III. KEBIJAKAN AKUNTANSI AKUN huruf A. Aset angka Lancar huruf a. Kas angka 1) Definisi, Angka romawi III. KEBIJAKAN AKUNTANSI AKUN huruf A. Aset angka 1 Aset
Lancar huruf c. Piutang angka 4) Penilaian Piutang huruf b) Piutang Retribusi,
Piutang Transfer, Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran, Bagian .Lancar
TP /TGR, Angka romawi III. KEBIJAKAN AKUNTANSI AKUN huruf A. Aset Angka 1 Aset Lancar huruf e. Investasi Jangka Panjang angka 3) Penilaian Investasi Jangka Panjang, Angka romawi III. KEBIJAKAN AKUNTANSI AKUN huruf A. Aset Angka 3 Aset Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 diubah.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyampaikan seluruh Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah Peraturan Kepala Daerah tentang rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan; b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 37 Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, . Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 37 Tahun 2021.
Materi pokok : Sistematika Rencana Kerja Perangkat Daerah, Pengendalian dan evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 40 Tahun 2021
PERBUP Kab. Klaten No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun
2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Klaten sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Klaten Nomor 64
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Lampiran
Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten;
bahwa Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Klaten sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Klaten Nomor 64 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati
Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten sebagaimana
dimaksud pada huruf a belum mengatur mengenai
pengakuan dan pencatatan terkait jalan lingkungan dan
usulan Kuasa Pengguna Barang mengenai jalan
lingkungan yang berada di bawah penguasaannya untuk
ditetapkan dengan Keputusan Bupati, maka perlu
melakukan Perubahan Ketiga Lampiran Peraturan Bupati
Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 diubah.
149 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 39 Tahun 2021
kebijakan akuntansi badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah tengku rafi'an kabupaten siak
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2021/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi'an Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi'an Kabupaten Siak,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 2.a 2014
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab dan 4 (empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi BLUD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
Lampiran: 45 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
a. bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah dan diterbitkannya
Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil
Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah, maka perlu mengubah untuk
kedua kalinya Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 71
Tahun 2019;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun
2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Jumlah halaman: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum .
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Brebes Nomor 92 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN STANDAR AKUNTANSI ASET TETAP PEMERINTAH KABUPATEN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, maka perlu dilakukan penyelarasan sistem informasi pemerintahan daerah dalam kebijakan Standar Akuntansi Aset Tetap;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Standar Akuntansi Aset Tetap Pemerintah Kabupaten;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 8 Tahun 2006;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 27 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 64 Tahun 2013;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 108 Tahun 2016;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Perda No. 1 Tahun 2008;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kodefikasi barang;dan
b. kebijakan akuntansi aset tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, perlu adanya pedoman yang mengatur sistem dan prosedur akuntansi pemerintah daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU no. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 64 Tahun 2013;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 108 Tahun 2016;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 77 Tahun 2020;
Maksud diterbitkannya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi SKPD dan SKPKD dalam pelaksanaan Sistem dan Prosedur akuntansi dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan, tidak termasuk Perusahaan Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat