PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Tulang
Bawang telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun
2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
UU No.2 Tahun 1997,UU No.5 Tahun 2014,UU No.23 Tahun 2014,PP No.18 Tahun 2016,PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.30 Tahun 2019, PP No.94 Tahun 2021, PermenPANRB No.34 Tahun 2011, Permendagri No.35 Tahun 2012,
Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.77 Tahun 2020,PERDA No.12 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tulang Bawang Tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 7 Tahun
2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai
Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
Halaman 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
sebagai petunjuk pelaksana dari ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Lingga No. 13 Tahun 2016; Perda Kab. Lingga No. 6 Tahun 2020; Perbup Lingga No. 115 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pejabat Negara, PNS, dan CPNS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Peraturan Bupati Lingga No. 88 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 42 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kudus No. 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah
PERBUP Kab. Kudus No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 58 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara dan Calom Aparatur Sipil Negara dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
b. bahwa berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 1 Maret 2021 Nomor B/1447/KSP.00/70-73/03/2021 perihal Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah dalam menyusun regulasi implementasi Tambahan Penghasilan Pegawai agar mengakomodir Pelaporan Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Gratifikasi, Barang Milik Daerah dan Tuntutan Perbendaharaan dan Tunturtan Gnati Rugi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Kudus;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 13 Tahun 2019, PP Nomor 94 Tahun 2021, Perpres Nomor 81 Tahun 2010, Perpres Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasila kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yaitu tentang presensi kehadiran, sanksi dan potongan dan pegawai yang tidak diberikan tambahan penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasila kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Keputusan Penerima Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang Belum Memiliki Sertifikat Pendidik Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan etos kerja dan kesejahteraan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah khususnya yang belum memiliki sertifikasi pendidik serta dalam rangka penyaluran tambahan penghasilan berjalan tertib, lebih efisien dan efektif , transparan, akuntabel, kepatutan, dan bermanfaat, perlu ditetapkan Keputusan Penerima Tambahan Penghasilan. Sebagai tindak lanjut Permendikbud No. 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendikbud No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permendikbud No. 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah, maka Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya mengusulkan Guru yang dinyatakan valid setelah dilakukan verifikasi dan validasi data untuk kemudia diterbitkan Surat Keputusan Penerima Tambahan Penghasilan.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru; Perpres No. 52 Tahu 2009 tentang Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang pendatanganan surat keputusan penerima tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah yang belum memiliki sertifikat pendidik kepada Kepala Dinas Pendidian dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 62 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 20201 No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biayan Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk menghitung dan menetapkan
kebutuhan Standarisasi biaya kegiatan dan
honorarium, biaya pemeliharaan dan
standarisasi harga pengadaan barang/jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun
2020 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Bia ya Pemeliharaan dan
Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2021. Pada lampiran Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 62 Tahun 2020 tentang
Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerin tah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021,
ada beberapa hal yang perlu disempurnakan
untuk disesuaikan dengan beban kerja dan
kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
sehingga Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada angka a perlu disesuaikan.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Unda ngUndang
Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun
2020.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62
Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020 Nomor 62),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 62 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2021 Nomor 22) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Banyumas No. 62 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. Banyumas Kab. Tahun Anggaran 2021 diubah
88 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 900/5663/SJ tanggal 12 Oktober 2020 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hillir Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 19 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 Nomor 20) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
Lamp XII
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 41 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Purbalingga No. 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar
Satuan Harga Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
Mengubah
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat
koordinasi antara Bupati dan DPRD Kabupaten
Purbalingga pada tanggal 12 April 2021 serta dalam
rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatankegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021, perlu
mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun
2020 tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun
2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI
KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA TAHUN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Dalam Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63
Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan hari Raya Dan
Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021,
perlu dibentuk Peraturan Bupati Tentang pedoman Teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur negara Tahun 2021
Mengingat: 1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU no 12 tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Daerah kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009
Materi pokok: mengatur mengenai pedoman Teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur negara Tahun 2021. memuat antara lain: penerima tunjangan; komposisi; waktu pembayaran;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INSENTIF BEBAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah daerah dapat memberikan insentif beban kerja kepada Pengelola Keuangan Daerah berdasarkan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan telah mendapat persetujuan DPRD dalam KUA dan PPAS. Bupati sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah telah melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, sehingga menimbulkan konsekuensi beban tugas yang berat dan berisiko Tinggi bagi Pengelola Keuangan Daerah. Pemberian insentif beban kerja dimaksud kepada pengelola keuangan dan aset daerah sebagi reward atas kelebihan beban tugas, tanggung jawab, resiko yang melekat, meningkatkan kinerja dan menunjang disiplin, dan tertib administrasi serta mengeleminir terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Manokwari Nomor 50 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA IDUL FITRI 1442 H TAHUN 2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
sebagai dasar pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Lingga No. 6 Tahun 2020; Perbup Lingga No. 115 Tahun 2020
Peraturan ini mencakup petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya idul fitri 1442 H tahun 2021 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Peraturan Bupati Lingga No. 74 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1441 H Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lingga
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat