tunjangan hari raya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI
KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- Menimbang: bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Dalam Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63
Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan hari Raya Dan
Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021,
perlu dibentuk Peraturan Bupati Tentang pedoman Teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur negara Tahun 2021
- Mengingat: 1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU no 12 tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Daerah kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009
- Materi pokok: mengatur mengenai pedoman Teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur negara Tahun 2021. memuat antara lain: penerima tunjangan; komposisi; waktu pembayaran;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
- jumlah 5 halaman
|