standar harga satuan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2021/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat
koordinasi antara Bupati dan DPRD Kabupaten
Purbalingga pada tanggal 12 April 2021 serta dalam
rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatankegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021, perlu
mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun
2020 tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun
2021;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 diubah.
- 4 hlm
|