tamsil-pns-casn
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2021/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik dan Kegiatan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Perangkat Daerah, telah dibentuk Tim Pengelolaan Dana dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik Kabupaten Kudus dan Tim Penyusun Perencanaan Pembangunan Daerah dan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus;
b. bahwa berdasarkan Peraturan presoden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan guna meningkatkan kinerja Tim Pengelolaan Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik Kabupaten dan Tim Penyusun Perencanaan Pembangunan Daerah dan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Perangkat Daerah tersebut maka Tim tersebut diberikan honorarium;
c. bahwa berdasrkan peerimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan bupati kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil negara dan Calon Aparatur Sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
- UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomr 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Thaun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 11 Thaun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 13 Thaun 2019, Perpres Nomor 81 Tahun 2010, Perpres Nomor 95 Tahun 2018, Perpres Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasu Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasu Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasu Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasu Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasu Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasu Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasu Nomor 41 Tahun 2018, Permendagri Nomr 77 Tahun 2020, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomr 21 Tahun 2010, Perda Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007, Perda Kabupaten Kudus NOmor 3 Tahun 2016 dan Perbup Kudus Nomor 33 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan Pasal 5 Peraturan bupati Kudus Nomor 33 Thaun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yaitu tentang honorarium kegiatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Thaun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
- 6 hlm
|