Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 26 Tahun 2021

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan Pasal 5 Peraturan bupati Kudus Nomor 33 Thaun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yaitu tentang honorarium kegiatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
06 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2021
Tanggal Berlaku
07 Juli 2021
Sumber
BD.2021/No.26
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 430 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kudus No. 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kudus No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
    Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
  2. PERBUP Kab. Kudus No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kudus No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
    Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
  2. PERBUP Kab. Kudus No. 58 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan