Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat TA 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 9 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 11 Tahun 2017.
Dalam Perbup ini mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, BAB III Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan DPRK, BAB IV Tata Cara Pembayaran Tunjangan Komunikasi Intensif Tunjangan Reses, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No. 54 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab. Tanah Datar No. 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan meningkatnya kebutuhan dan terjadinya kenaikan harga belanja rumah tangga Pimpinan DPRD Kab. Tanah Datar untuk menunjang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Pimpinan DPRD Kab. Tanah Datar perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan. bahwa Perbup No. 54 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 22 Tahun 2021 disesuaikan dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kab. Tanah Datar No. 7 Tahun 2017
Ketentuan ayat (2) Pasal 3 Perbup No. 54 Tahun 2017 diubah sebagai berikut:
1. Dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Pimpinan DPRD disediakan rumah negara dan perlengkapannya.
2. Untuk penyelenggaraan rumah negara dan perlengkapannya disediakan belanja rumah tangga Pimpinan DPRD setiap bulan dengan besaran sebagai berikut:
a. ketua DPRD : Rp15.000.000/bulan
b. Wakil Ketua DPRD : Rp7.500.000/bulan
3. Belanja rumah tangga diberikan sesuai dengan yang dibelanjakan setiap bulan.
4. Belanja rumah tangga hanya diberikan kepada Pimpinan DPRD yang menggunakan fasilitas rumah negara dan perlengkapannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 53 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Banjar No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan birokrasi sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/4834/SJ tanggal 6 September 2021 Perihal Tindak Lanjut Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2021 Sub Indikator Evaluasi Jabatan, Monitoring dan Evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Semester Kedua Tahun 2021 serta Validasi Perhitungan Pemberian TPP Tahun 2022, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 52 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Lembata No. 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Lembata
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lembata Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Lembata Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 belum mengatur secara detail tentang unsur tingkat risiko, tanggung jawab, dan beban kerja sehingga perlu disempurnakan untuk memenuhi asas kepastian, keadilan dan kemanfaatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi Corona Virus Desease 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lembata Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Lembata.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 4 Tahun 1984; UU. No. 17 Tahun 2003; UU. No. 1 Tahun 2004; UU. No. 24 Tahun 2007; UU. No. 39 Tahun 2009; UU. No. 23 Tahun 2014; UU. No. 36 Tahun 2014; UU. No. 6 Tahun 2018; UU. No. 2 Tahun 2020; PP. No. 40 Tahun 1991; PP. No.21 Tahun 2008; PP. No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2018; PerMenkes No. 1501/MenKes/Per/X/2010; PerMenkes No. 45 Tahun 2014; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Lembata No. 7 Tahun 2020; Perbup Lembata No. 7 Tahun 2020;Perda Kab. Lembata No. 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 6A; Ketentuan Pasal 8 ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (4) dan ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Lembata Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Lembata.
7 halaman; 4 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 52 Tahun 2021
PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
a.bahwa sesuai ketentuan pasal 82 Undang- undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara , Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukkan kesetiaan , pengabdian , kecakapan , kejujuran , kedisiplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan;
b.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 231 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil , PNS yang telah menunjukkan kesetiaan , pengabdian , kecakapan , kejujuran , kedisiplinan , dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b ,perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 30 Tahun 2019, PP No 94 Tahun 2021, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Pesawaran No 6 Tahun 2016, Perbup Pesawaran No 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
Halaman : 14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 52 Tahun 2021
INSENTIF BAGI KETUA RUKUN WARGA DAN KETUA RUKUN TETANGGA PADA KELURAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD 2021/ No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga Pada Kelurahan di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
dan Lembaga Adat Desa, maka Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pemberian Insentif Bagi Ketua
Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga pada Kelurahan di
Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Insentif Bagi Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun
Tetangga pada Kelurahan di Kabupaten Temanggung;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 27 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Insentif Bagi Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun
Tetangga pada Kelurahan di Kabupaten Temanggung yang meliputi: Maksud dan Tujuan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 52 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga, maka kepada Pegawai Aparatur
Sipil Negara diberikan tambahan penghasilan; bahwa mendasarkan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran
2021;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara dan aturan pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 5 Tahun 2021 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 51 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan pada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengn Peraturan Bupati Musi Rawas No 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 30 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai penilaian pemberian TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas No 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 51 Tahun 2021
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 22 Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Tengah;
UU No 28 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 94 Tahun 2021, PP No 11 tahun 2017, PP No 12 tahun 2019, PerMendagri No 12 Tahun 2008, PerMenpanRB No 34 Tahun 2011, Permendagri No 35 Tahun 2012, PerMenPanRB No 39 Tahun 2013, Per-KPK No 7 Tahun 2016;
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Halaman : 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 51 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD 2021/51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Guru Ngaji
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan belajar-mengajar baca dan tulis
(mengaji) dan pendidikan keagamaan yang
diselenggarakan oleh Para Guru Ngaji bertujuan untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa serta mendorong
masyarakat untuk gemar membaca, memahami dan
mengamalkan Al-Qur’an dan mempersiapkan para
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran
agamanya;
b. bahwa sebagai wujud kepedulian dan penghargaan
terhadap Guru Ngaji yang turut berperan serta dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan
pembinaan dan pengembangan kehidupan beragama
menuju masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit,
edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera diperlukan
pengaturan mengenai pedoman pemberian insentif bagi
Guru Ngaji sesuai dengan kemampuan keuangan
daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Insentif bagi Guru Ngaji;
Undang-Undang Nomor 14 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007
Terdiri dari 19 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, penetapan penerima insentif guru ngaji, mekanisme penyaluran insentif guru ngaji, tim insentif guru ngaji, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
mengatur mengenai pedoman pemberian insentif bagi guru ngaji
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat