Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 82 Tahun 2020 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penyediaan perumahan dan kendaraan dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar belum mampu dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Kota Banjar, sehingga perlu diganti dengan tunjangan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta harga setempat yang berlaku; Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 82 Tahun 2020; berdasarkan Laporan Kajian Pekerjaan Jasa Konsultansi Kantor Jasa Penilai Publik ANTON DAN REKAN No.file 00069/2.0151-00/PI/11/0354/I/II/2021 tertanggal 12 Februari 2020, perihal Laporan Kajian Pekerjaan Jasa Konsultasi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 82 Tahun 2020 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 82 Tahun 2020
peraturan ini mengatur tentang perubahan atas peraturan wali kota banjar nomor 82 tahun 2020 tentang besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 96 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2007 tentang Tata Kerja Dewan Pertimbangan Presiden dan Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden
TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS-TEKNIS PEMBERIAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2021/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.63 tahun 2021 Pasal 17 ayat (2) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan peraturan gubernur teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2019; PP No.63 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.77 Tahun 2020.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, meliputi:
a. Gubernur;
b. Wakil Gubernur;
c. Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD;
d. PNS; dan
e. CPNS
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi PNS dan Pejabat Negara di LIngkungan pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Linkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016,.
Materi pokok: Penerima Tunjangan, Tunjangan Hari Raya, Tunjangan Ketiga Belas, dan Pengendalian Internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Jumlah Halaman: 09 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2019
pejabat pengelolaan keuangan daerah - standar honorarium
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Honorarium Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan daerah agar dapat dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab perlu diberikan honorarium; bahwa agar pemberian honorarium kegiatan pengelolaan keuangan daerah Kab Temanggung dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, perlu ditetapkan standarnya dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Standar Honorarium Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 27 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, standar honorarium pejabat pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 15 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa Reses merupakan kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberi pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di Daerah Pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan;
b. bahwa agar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran serta berdaya guna dan berhasil guna perlu pengaturan Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2017.
Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 8 Tahun 2020 tentang Belanja Kegiatan Masa Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur TA 2020 DICABUT dan dinyatakan tidak berlaku.
III Bab, 12 Pasal (9 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/91/M.SM.04.00/2017 tanggal 31 Maret 2017, hasil evaluasi jabatan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah disetujui untuk ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan dalam rangka peningkatan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di lingkungan lnstansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso tahun 2007 Nomor 3 Seri A);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 44 Tahun 2011 tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor 44);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Pemberian TPP;
3. Klasifikasi Pemberian TPP:
4. Besaran dan Penghitungan TPP;
5. Ketentuan Pemberian TPP;
6. Pembiayaan;
7. tata cara pembayaran;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PNS
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PNS PERLU MEMBERIKAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PERTIMBANGAN YANG OBJEKTIF DENGAN MEMPERHATIKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH;
UU NOMOR 5 TAHUN 2014;
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017;
PERMENPAN RB NOMOR 39 TAHUN 2013;
PERBUP NOMOR 34 TAHUN 2017
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KRITERIA; PERHITUNGAN; PENGANGGARAN DAN PEMBIAYAAN; MONITORING DAN EVALUASI; PENGAWASAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
16 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Bantul No. 63 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Bupati Bantul No. 69 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 63 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-undang (UU) tentang Veteran Republik Indonesia
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban membela, mempertahankan kemerdekaan, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan/atau ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
bahwa atas jasa dan pengorbanan warga negara Indonesia yang telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau ikut melaksanakan perdamaian dunia, negara perlu memberikan penghargaan dan penghormatan berupa Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia;
bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang Veteran Republik Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan pemberian penghargaan secara tepat terhadap jasa dan pengorbanan Veteran Republik Indonesia dalam memperjuangkan, membela, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau dalam melaksanakan perdamaian dunia sehingga perlu diganti.
Pasal 5 ayat (1), Pasal 15, dan Pasal 30 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5023).
1. Jenis veteran
2. Pemberian Tanda Kehormatan Veteran RI
3. Hak Veteran RI
4. Kewajiban Veteran RI
5. Legiun Veteran RI
6. Larangan
7. Ketentuan Pidana
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2012.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang Veteran Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2826).
Ketentuan mengenai peristiwa keveteranan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Presiden.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan mengenai pemakaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c diatur dengan Peraturan Presiden.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan janda, duda, atau yatim-piatu dan Dana Kehormatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai santunan dan tunjangan cacat serta alat bantu tubuh, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemakaman Veteran Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Presiden.
Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga dari Legiun Veteran Republik Indonesia diusulkan oleh Kongres dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
25
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat