PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK: |
- a.bahwa sesuai ketentuan pasal 82 Undang- undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara , Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukkan kesetiaan , pengabdian , kecakapan , kejujuran , kedisiplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan;
b.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 231 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil , PNS yang telah menunjukkan kesetiaan , pengabdian , kecakapan , kejujuran , kedisiplinan , dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b ,perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 30 Tahun 2019, PP No 94 Tahun 2021, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Pesawaran No 6 Tahun 2016, Perbup Pesawaran No 52 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
- Halaman : 14
|