tambahan penghasilan pns
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2021/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga, maka kepada Pegawai Aparatur
Sipil Negara diberikan tambahan penghasilan; bahwa mendasarkan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran
2021;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara dan aturan pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 5 Tahun 2021 dicabut.
- 12 hlm
|