PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pemenuhan Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 22 Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Tengah;
- UU No 28 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 94 Tahun 2021, PP No 11 tahun 2017, PP No 12 tahun 2019, PerMendagri No 12 Tahun 2008, PerMenpanRB No 34 Tahun 2011, Permendagri No 35 Tahun 2012, PerMenPanRB No 39 Tahun 2013, Per-KPK No 7 Tahun 2016;
- Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
- Halaman : 6
|