Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 52 Tahun 2021

Pemberian Insentif Bagi Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga Pada Kelurahan di Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Insentif Bagi Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga pada Kelurahan di Kabupaten Temanggung yang meliputi: Maksud dan Tujuan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga Pada Kelurahan di Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
06 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2021
Tanggal Berlaku
06 Mei 2021
Sumber
BD 2021/ No. 52
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
Halaman ini telah diakses 1093 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan