INSENTIF BAGI KETUA RUKUN WARGA DAN KETUA RUKUN TETANGGA PADA KELURAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD 2021/ No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga Pada Kelurahan di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
dan Lembaga Adat Desa, maka Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pemberian Insentif Bagi Ketua
Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga pada Kelurahan di
Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Insentif Bagi Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun
Tetangga pada Kelurahan di Kabupaten Temanggung;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 27 Tahun 2018;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Insentif Bagi Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun
Tetangga pada Kelurahan di Kabupaten Temanggung yang meliputi: Maksud dan Tujuan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
- 4 hlm
|