Terdiri dari 19 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, penetapan penerima insentif guru ngaji, mekanisme penyaluran insentif guru ngaji, tim insentif guru ngaji, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat