Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial di Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan fungsi Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara perlu memberikan bantuan sosial.
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 33 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2015;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 32 Tahun 2011;
- Permendagri No. 39 Tahun 2012;
- Permendagri No. 14 Tahun 2016;
- Perda Kab Minahasa Utara No. 7 Tahun 2017;
- Perbup. Minahasa Utara No. 73 Tahun 2017;
- Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa Utara;
- Bantuan sosial dapat diberikan kepada a. Individu/keluarga miskin yang sakit, b. ahli waris keluarga miskin yang meninggal dunia. c. Korban bencana/ musibah, d. masyarakat lanjut usia, e. sekolah luar biasa swasta, f. Yayasan pengelola aak-anak yatim piatu/ panti sosial, g. lembaga non pemerintah bidang pendidikan, keagamaan, dan bidang lain yang berperan untuk melindungi individu, kelompok, dan atau masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial;
- Pemberian bantuan sosial berupa uang maksimal sebesar Rp 50.000.000,-;
- Bantuan sosial berupa uang dicantumkan dalam RKA-PPKD;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
7 halaman (19 Pasal)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 133 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 122 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa terdapat karyawan swasta dengan besaran gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), yang sistem penggajiannya dibayarkan tidak terbatas hanya melalui Bank DKI dan belum terakomodir dalam pelayanan gratis, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 stdd Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2017, perlu disempurnakan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 std terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, PERGUB No. 27 Tahun 2013, PERGUB No. 160 Tahun 2016 stdd PERGUB No. 26 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Pergub No. 160 Tahun 2016, yaitu Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71021) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2017 Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 71012)
2 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2018/NO.09/09-10/09.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan umum di Kabupaten Puncak, perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan Retribusi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa sesuai Pasal 127 huruf d Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Terminal merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah Kabupaten/Kota, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Terminal.
Undang -Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah ABPD Kabupaten Puncak Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Terminal pada Daerah Kabupaten Puncak. Dengan nama Retribusi Terminal, dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan penyediaan tempat parkir untuk kendaraan penumpang dan bis umum, tempat kegiatan usaha dan fasilitas lainnya di lingkungan terminal, yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Subjek Retribusi adalah Orang Pribadi atau Badan yang menggunakan fasilitas terminal. Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan jenis layanan, frekuensi dan jangka waktu pemakaian fasilitas terminal. Tarif digolongkan berdasarkan jenis fasilitas, jenis kendaraan. Tarif Retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali. Retribusi yang terutang dipungut di wilayah daerah pelayanan diberikan. Masa retribusi adalah jangka waktu yang lamanya 1 (satu) tahun. Setiap Wajib Retribusi wajib mengisi SPORD. Retribusi terutang dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan yang diterbitkan oleh Bupati. Pembayaran Retribusi yang terutang dilunasi sekaligus. Untuk melakukan penagihan Retribusi, Pejabat dapat menerbitkan STRD jika Wajib Retribusi tertentu tidak membayar Retribusi Terutang tepat pada waktunya atau kurang membayar. Wajib Retribusi dapat mengajukan keberatan kepada Bupati atau pejabat yang ditunjuk atas SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. Bupati dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal Surat Keberatan diterima harus memberi keputusan atas keberatan yang diajukan dengan menerbitkan Surat Keputusan Keberatan. Atas kelebihan pembayaran Retribusi, Wajib Retribusi dapat mengajukan
permohonan pengembalian kepada Bupati. Wajib Retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan Daerah diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak 3 (tiga) kali jumlah Retribusi terutang yang tidak atau kurang dibayar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
ahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang
Maha Esa, sehingga ia memiliki hak-hak asasi yang
sama seperti hak-hak asasi yang climiliki oleh
individu-individu lainnya, yang dalam dirinya melekat
harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya,
yang dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh
kembang, perlindungan dan partisipasi menjadi
kewajiban orang tua, keluarga, masyarakat dan
Pemerintah Daerah, untuk mewujudkan Kabupaten
Gunung Mas yang makmur dan sejahtera. Jumlah pekawinan pada usia anak di
Kabupaten Gunung Mas menunjukan angka yang
tinggi dan memprihatinkan. Perkawinan pada usia anak akan berakibat
pada kesehatan
ibu dan anak, psikologis anak,
terjadinya kekerasan dalam
rumah
tangga,
kemiskinan, dan rendahnya kualitas sumber daya
manusia, oleh karena
itu perlu upaya upaya
pencegahan terjadinya Perkawinan Pada Usia Anak
dalam rangka perlindungan terhadap hak-hak anak.
Dalam upaya pencegahan perkawinan pada
usia anak secara efektif dan optimal maka perlu
diatur dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor
1 Tahun 1974; Undang-Undang Namer 4 Tahun
1979 tentang
Kesejahteraan Anak; Undang-Undang Namor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor
3 Tahun 2008
Ruang lingkup dari Peraturan Daerah ini meliputi:
a. upaya Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak;
b. pemenuhan hak anak;
c. penguatan kelernbagaan;
d. upaya pendampingan dan pernberdayaan bagi anak yang
melakukan perkawinan pada usia anak, dan bagi orang
tua, keluarga serta masyarakat;
e. pengaduan;
f. kebijakan dan strategi pogram;
g. monitoring dan evaluasi; dan
h. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan Kelurahan
ABSTRAK:
Agar pelaksanaan dan penatausahaan dana Pembangunan Kelurahan dapat berjalan dengan tertib, tepat guna, tepat sasaran dan tepat manfaat sesuia rencana yang telah ditetapkan perlu adanya pedoman pengelolaan Dana Pembangunan kelurahan
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah: UU No 16 tahun 1950; UU No 12 tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 2 Tahun 2012; perda Kota SUrakarta No 11 Tahun 2011; perda Kota Surakarta No 10 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Dana Pembangunan Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Pasar Rakyat Di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomro 38 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Klasifikasi Pasar Rakyat di Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 38 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Klasifikasi Pasar Rakyat, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA TIAP DESA KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendesa No. 113 tahun 2014, Permendesa No. 114 tahun 2014, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; besaran alokasi danabagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah; tata cara perhitungan dana bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah; tata cara penyaluran; penggunaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri dari 5 Hlm dan 8 Hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2018
PERBUP Kab. Tegal No. 23 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 93 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Tegal No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 93 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Tegal Nomor 93 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
Mengubah :
Peraturan Bupati Tegal Nomor 93 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 93 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa penjabaran APBD Kab Tegal Tahun 2017 telah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 93 Tahun 2017; bahwa berdasarkan Permendagri No 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2018 bahwa dalam hal Perpres mengenai Rincian APBN TA 2018 atau Permenkeu mengenai Alokasi Dana Desa TA 2018 ditetapkan dan/atau terdapat perubahan setelah perda tentang APBD TA 2018 ditetapkan, Perda harus menyesuaikan alokasi dana desa dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan perkada tentang penjabaran APBD TA 2018 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD TA 2018; bahwa berdasarkan Permenkeu No 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Alokasi Dana Desa menurut Kab/Kota TA 2018 dan ajuan pergeseran dari SKPD, maka Perbup Tegal sebagaimana pada huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tegal No 93 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Kab Tegal TA 2018;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1995; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 48 Tahun 2008; PP No 65 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2009; Perda Kab Tegal No 5 Tahun 2014; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kab tegal No 13 Tahun 2017; Perbup Tegal No 93 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 93 Tahun 2017 diubah.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2018
PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 37 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tarif Retribusi Daerah
Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tarif Retribusi Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
ketentuan Umum dan Penyesuaian Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
7 Hlm, Lampiran: I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat