Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
a. Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2015 Nomor 39);
b. Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 23);
c. Peraturan Bupati Rembang Nomor 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 33);
d. Peraturan Bupati Rembang Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 Nomor 19);
e. Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 22)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Desa;
b. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan desa dan
pemberdayaan masyarakat, serta dalam upaya percepatan
penanggulangan kemiskinan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kebijakan pemberian bantuan keuangan meliputi:
a. bantuan keuangan diberikan sebagai bentuk dukungan/stimulan keuangan Daerah kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD dalam rangka prioritas pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan penanggulangan kemiskinan yang menjadi kewenangan desa;
b. bantuan keuangan diberikan dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan dan kemampuan APBD;
c. bantuan keuangan diberikan berdasarkan klasifikasi tingkat kemiskinan desa;
d. bantuan keuangan ditransfer langsung ke RKD dan masuk pada APB Desa;
e. bantuan keuangan diberikan untuk kegiatan yang belum didanai dari sumber dana lainnya; f. penerima bantuan keuangan ditetapkan dengan Keputusan Bupati; dan
g. Pemerintah Daerah memfasilitasi dan berperan melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan bantuan keuangan sesuai kewenangannya.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. sasaran, besaran, dan peruntukan bantuan keuangan;
b. perencanaan pemberian bantuan keuangan;
c. pencairan bantuan keuangan;
d. pelaksanaan bantuan keuangan;
e. pertanggungjawaban dan pelaporan;
f. monitoring dan evaluasi; dan
g. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2015 Nomor 39); b. Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 23);
c. Peraturan Bupati Rembang Nomor 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 33);
d. Peraturan Bupati Rembang Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 Nomor 19);
e. Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 22).
dicabut dan diyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGGUNAAN DANA INFAK TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 166 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Pergub ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2011, PP No. 14 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2009, Qanun No. 10 Tahun 2014, Qanun No. 10 Tahun 2018.
Dalam Pergub ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyetoran; Penganggaran; Pencairan; Tim Pelaksana dan Mekanisme Pelaksanaan; Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5248);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5421);
5. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10
Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 816), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016Nomor2130);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 4).
BABI KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM
BABV
TATA CARA PEMBAYARAN TERHADAP PEMBERI BANTUAN HUKUM
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 43 TAHUN 2022
TENTANG
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHON 2019
TENTANG BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN
22
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Beasiswa Berprestasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Beasiswa Berprestasi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perda Sulbar No. 6 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
1. Sasaran Beasiswa
2. Persyaratan
3. Verifikasi Permohonan
4. Pendanaan
5. Penyaluran dan Besaran Beasiswa
6. Hak dan Kewajiban Penerima Beasiswa
7. Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 43 Tahun 2011
PERBUP Kab. Rembang No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43
Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan,
Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Rembang No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang No. 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Rembang No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang No. 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Rembang No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Rembang No. 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011
Tentang Tata Cara Penganggaran ,Pelaksanaan, Penatausahaan,
Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan
Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Mengubah :
PERBUP Kab. Rembang No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Tahun 2011/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagai pedoman pelaksanaan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran ,Pelaksanaan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Hibah
Bab IV Bantuan Sosial
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2011.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana juncto Pasal 31 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014-2019;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang jangka waktu Rencana Penanggulangan Bencana, RPB susunan, dan peninjauan berkala RPB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2014.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Keuangan Khusus dalam rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus kepada Pemerintah Daerah lainnya; bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 977/6152/SJ Tanggal 20 Agustus 2018 Hal Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 977/7724/SJ Tanggal 2 Oktober 2018 Hal Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk solidaritas dan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana; bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/153/2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Magelang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018, sebagai bentuk solidaritas dan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/153/2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Keuangan Khusus yang dijabarkan lagi menjadi hal penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pencairan bantuankeuangan khusus, serta pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 44 Tahun 2021
RENCANA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2021-2024
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya_ percepatan penanggulangan kemiskinan, perlu dirumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan dalam Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/ Kota, mengamanatkan Rencana Penanggulangan Kemiskinan menjadi bagian dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021-2024.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I] Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 1958, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294); Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin melalui Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 199); Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/ Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 794); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2008 Nomor 10); Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 140).
RENCANA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2021-2024,yang terdiri atas 8 Pasal dari VI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan, Bab III Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Bab IV Sistematika, Bab V Pemantauan Dan Evaluasi, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD 2016/44 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat