BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5248);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5421);
5. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10
Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 816), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016Nomor2130);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 4).
-
BABI KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM
BABV
TATA CARA PEMBAYARAN TERHADAP PEMBERI BANTUAN HUKUM
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
- PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 43 TAHUN 2022
TENTANG
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHON 2019
TENTANG BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN
- 22
|