rencana penanggulangan bencana
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD.2014/No.44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014-2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana juncto Pasal 31 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014-2019;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang jangka waktu Rencana Penanggulangan Bencana, RPB susunan, dan peninjauan berkala RPB
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2014.
- 5 hal
|