Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2016

Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2016, yang meliputi Ketentuan Umum, Sistematika, Tim Koordinasi Penyaluran Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Daerah Provinsi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2016
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
18 November 2016
Tanggal Pengundangan
18 November 2016
Tanggal Berlaku
18 November 2016
Sumber
BD 2016/44 seri E
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - SUBSIDI, PSO
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 370 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan