Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Keuangan Khusus yang dijabarkan lagi menjadi hal penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pencairan bantuankeuangan khusus, serta pelaporan dan pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat