bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Tingkat II Kebumen Nomor 1 Tahun 1998
tentang Pajak Hotel dan Restoran;
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu membentuk
kembali secara terpisah Peraturan Daerah tentang
Pajak Hotel dan Peraturan Daerah tentang Pajak
Restoran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pajak Hotel
yang meliputi
Nama, Objek Dan Subjek Pajak,
Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak,
Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan Cara Penghitungan Pajak,
Masa Pajak, Masa Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah,
Penetapan Pajak,
Tata Cara Pembayaran,
Tata Cara Penagihan Pajak,
Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak,
Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan
Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan
Sanksi Administrasi,
Keberatan Dan Banding,
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak,
Kedaluwarsa,
Penyidikan,
Sanksi Administrasi,
Ketentuan Pidana,
Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran dicabut.
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2010 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan perlu disesuaikan. bahwa dalam rangka meningkatan pelayanan pada masyarakat
dan kemandirian daerah, maka pajak daerah merupakan salah
satu sumber Pendapatan Asli Daerah guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pajak Hiburan, yang mencakup objek pajak seperti penyelenggaraan hiburan berbayar, termasuk tontonan film, pertunjukan seni, kontes kecantikan, pameran, dan sejenisnya. Subjek pajaknya adalah orang pribadi atau badan yang menikmati hiburan, dengan tarif pajak berdasarkan jenis penyelenggaraan hiburan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur dasar pengenaan pajak, tata cara pemungutan, masa pajak, serta sanksi administratif dan ketentuan pidana bagi Wajib Pajak yang tidak mematuhi peraturan perpajakan daerah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung Tahun 1999 Nomor 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pajak Hiburan perlu ditinjau kembali
untuk disesuaikan dengan Peraturan dimaksud;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur Pungutan Daerah atas
penyelenggaraan semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, dan/atau keramaian yang
dinikmati dengan dipungut bayaran.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif Dan Tata Cara Penghitungan Pajak;
4. Tata Cara Pemungutan Dan Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang;
6. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak;
7. Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan;
8. Keringanan Dan Pembebasan Pajak;
9. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
10. Keberatan Dan Banding;
11. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
12. Kedaluwarsa Penagihan;
13. Sanksi Administrasi;
14. Pembukuan, Pemeriksaan Dan Pengawasan;
15. Insentif Pemungutan;
16. Ketentuan Khusus;
17. Penyidikan;
18. Ketentuan Pidana;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pajak Hiburan
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 5 Tahun 2023
pengalokasian-penyaluran-pajak dan retribusi daerah-kepala desa-tahun 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian Dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat
(4) clan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021
tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan
Penyaluran Bagian Dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Daerah Kepada Desa Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Ngada; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten yang dapat Diserahkan Kepada Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 13
Tahun 2010 ten tang Sistem Pengelolaan
Pembangunan Partisipatif Daerah
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tata Cara Pengalokasian; Tata Cara Penyaluran BHPR; Pengelolaan Bagian dari BHPR; Penggunaan Bagian dari BHPR; Penganggaran dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BENGKULu NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah
b. bahwa sehubungan adanya penambahan beberapa objek baru
dan penyesuaian tarif Retribusi Jasa Usaha, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun
2010 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
peraturan perundang-undangan saat ini, sehingga perlu dicabut
1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
3. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 tahun 2011
Jenis Retribusi Jasa Usaha yang diatur dalam Peraturan
Daerah ini meliputi :
a. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
c. Retribusi Penjuaian Produksi Usaha Daerah;
d. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;dan
e. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Salon Kecantikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Daerah untuk menunjang penyelenggaraan otonomi di Kabupaten Jepara maka diperlukan intensifikasi den ekstensifikesi sumber sumber Pondapatan Daerah; bahwa Salon Kacantikan merupakan salah satu abyek pajak yang cukup potensia] di Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b maka perlu mengatur Pajak Salon Kecantikan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Jepara Nomor 5 tahun 1990;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek. Subyek Dan Wajib Pajak
Bab III Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak
Bab IV Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan Perhitungan Pajak
Bab V Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak
Bab VI Tata Cara Pembayaran
Bab VII Tata Cara Penagihan Pajak
Bab IX Tata Cara Pengurangan, Keringanan
Dan Pembebasan Pajak
Bab X Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XI Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Banding
Bab XII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Bab XIII Kadaluwarsa
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2002.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian pengaturan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terhadap Peraturan Perundang-undangan perlu dilakukan perubahan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2012 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2020;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 08), yaitu: Ketentuan Pasal 1; Ketentuan Pasal 7 ayat (2); Ketentuan Pasal 9 ayat (7); Ketentuan Pasal 10 ayat (5); Ketentuan Pasal 14 ayat (2); Ketentuan Pasal 15 ayat (1); Ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2); Ketentuan Pasal 20 ayat (2); dan Ketentuan Pasal 23 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. 2019/No. 1 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemungutan pajak air tanah sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menyesuaikan dan menyempurnakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah agar pemungutan Pajak Air Tanah lebih efektif dan efisien.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6
Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Dumai
Tahun 2011 Nomor 2 Seri A) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Mamasa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan nilai ekonomi oleh karena itu harus dicabut;
c. bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan huruf b tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Mamasa.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 55 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame.
1. Pendaftaran dan Pendataan
2. Nilai Sewa Reklame
3. Tata CaraPemungutan Pajak
4. Penagihan
5. Pembukuan, Pemeriksaan, Pengawasan
6. Keberatann dan banding
7. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi
8. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
9. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
44 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2023
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota
Nomor 65 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Penerangan Jalan
(Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2012 Nomor 65) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 439
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu
sumber pendapatan asli daerah yang mendukung
peningkatan pembangunan daerah yang dalam
pelaksanaan pemungutan Pajak Penerangan Jalan
sehingga perlu dilakukan penyesuaian guna
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau
Wajib Pajak. Berdasarkan ketentuan Pasal 120 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyebutkan hal-hal
yang belum diatur terkait penyelenggaraan Pajak
Penerangan Jalan diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Wali Kota. Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Penerangan Jalan
tidak sesuai maka perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Penerangan Jalan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.5 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.55 Tahun 2016; Permenkeu No.8/PMK.03/2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenkeu No. 91/PMK.03/2015 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No.68/PMK.03/2017; Permenkeu No.207/PMK.07/2018; Perda Kota Tanjungpinang No.2 Tahun 2011
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Penerangan Jalan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota
Nomor 65 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Penerangan Jalan
(Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2012 Nomor 65) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
36 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat