PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM PENEMPATAN DAN PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA KEGIATAN PADAT KARYA INFRASTRUKTUR PRODUKTIF DAN TENAGA KERJA MANDIRI DANA APBD-P TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2016/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Produktif dan Tenaga Kerja Mandiri Dana APBD-P Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung optimalisasi dan sinerginya pelaksanaan Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Produktif dan Tenaga Kerja Mandiri Dana APBD-P Tahun 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Produktif dan Tenaga Kerja Mandiri Dana APBD-P Tahun 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, azas dan prinsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyempurnaan pelaporan realisasi dana Bantuan
Operasional Sekolah, maka Peraturan Bupati Jembrana Nomor
26 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah
Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Pemerintah Kabupaten
Jembrana perlu ditinjau;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana
Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 26 Tahun 2015.
1. Diantara ketentuan Pasal 12 ayat (2) dan ayat (3) dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 26 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Pemerintah Kabupaten Jembrana (Berita daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2015 Nomor 689) disisipkan 1 (satu) ayat.
2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2015 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH PADA SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2016/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program subsidi beras
bagi masyarakat berpendapatan rendah di Kabupaten
Sukoharjo perlu adanya perencanaan pelaksanaan,
pengendalian, monitoring dan evaluasi secara terus
menerus;
b. bahwa penyaluran subsidi beras bagi masyarakat
berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban
pengeluaran para Rumah Tangga Sasaran–Penerima
manfaat (RTS-PM) dalam memenuhi kebutuhan beras;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras bagi
Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemrintahan Daerah (Lembaran Negara Repbulik Idonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 61 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian
Perusahaan Umum (Perum) BULOG (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 142);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5680);
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 tentang Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pedoman Umum Subsidi Beras bagi masyarakat
Berpendapatan Rendah (Berita Negara Republik Indonesia
2016 Nomor 6357);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2012 tentang Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 6)
Tambahan Lembaran daerah kabupaten Sukoharjo Nomor
198).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Petunjuk teknis Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah merupakan petunjuk teknis yang
mengatur pengelolaan dan pengorganisasian Beras bagi
Masyarakat Berpendapatan Rendah dalam :
a. Tim Koordinasi Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah Kabupaten;
b. Tim Koordinasi Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah Kecamatan;
c. Tim Koordinasi Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah Desa/Kelurahan.
Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah Tahun 2016 sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran cadangan pangan pokok daerah di Kabupaten Cianjur kepada masyarakat sebagai salah satu upaya pencapaian standar pelayanan minimal di bidang ketahanan pangan Kabupaten Cianjur, maka perlu suatu pedoman penyaluran cadangan pangan pokok daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 34 Tahun 2005; Peraturan Mneteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 08 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 09 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kabupten Cianjur Nomor 05 Tahun 2012 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 05 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyaluran cadangan pangan pokok daerah, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Besaran Cadang Pangan 3. Organisasi Pelaksana Penyaluran 4. Penyaluran 5. Pelaporan 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Trenggalek Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 26 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial untuk Penyandang Cacat, Lanjut Usia dan Psikotik
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial dalam memenuhi kebutuhan dasar dan alat bantu mobilitas penyandang cacat terjadi penambahan jenis kebutuhan dan kenaikan harga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Untuk Penyandang Cacat, Lanjut Usia dan Psikotik;
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 3 Seri A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 58 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 29);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 121 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor
18 Seri D);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 98 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 66) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 98 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 6);
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Untuk Penyandang Cacat, Lanjut Usia dan Psikotik (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 26);
Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 26 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial untuk Penyandang Cacat, Lanjut Usia dan Psikotik (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 26) diubah dan ketentuan ayat (2) dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.39 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.1 Tahun 2010;
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan evaluasi; Audit Keuangan dan Pengendalian; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2012
25 halaman dan 24 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Santunan Kematian
ABSTRAK:
Dalam rangka membantu meringankan beban
biaya bagi pihak keluarga yang mengalami peristiwa
kematian, perlu adanya santunan kematian kepada
ahli waris. Pemerintah Daerah akan memberikan santunan
kematian kepada ahli waris yang melaporkan peristiwa
kematian keluarganya, sehingga partisipasi
masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian
penduduk semakin meningkat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang
Santunan Kematian.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini memuat tentang
Santunan Kematian, meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan Pemberian Santunan Kematian; Pemberian Santuan Kematian; Penganggaran; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 25 Tahun 2016
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kebumen No. 40 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 153 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 153 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 153 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, perlu mengubah kembali Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 153 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 153 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 14, Pasal 4 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8 ayat (1), Pasal 11 ayat (2), Pasal 14 ayat (4), penmabahan ayat (3) Pasal 16, perubahan Pasal 22 ayat (2), Pasal 32 ayat (4), penambahan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 34, penambahan BAB VA, perubahan Pasal 42.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 153 Tahun 2011 diubah.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Desa yang Bersifat Khusus di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf e
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan
ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Kudus dapat
memberikan Bantuan Keuangan Desa yang bersifat khusus
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kudus yangperuntukan dan
pengelolaannya diarahkan/ditetapkan oleh Pemerintah
Kabupaten Kudus; bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan, peningkatan pelaksanaan pembangunan,
pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat
desa di Kabupaten Kudus,perlu adanya dukungan Bantuan
Keuangan Desa yang bersifat khusus; bahwadengan adanya dukungan Bantuan Keuangan Desa
yang bersifat khusus sebagaimana dimaksud pada huruf b,
diharapkan dapat mendorong percepatan perkembangan
desa agar menjadi kuat, maju, mandiri serta mampu
mewujudkan masyarakat yang semakin sejahtera; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pengaturan
tatacarapemberian dan pertanggungjawaban Bantuan
Keuangan Desa yang bersifat khusus menjadi kewenangan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, hurufb, huruf c, dan hurufd perlu membentuk
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, pengalokasian dana bantuan keuangan desa yag bersifat khusus, penyaluran dan pencairan bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, penggunaan bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, pelaporan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, pembinaan, tim pengelola bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 25 Tahun 2016
PERCEP.ATAN PENANGGUi.Al'IGAN KEMISKJNAN BERBASIS DATA TERPADU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan adalah masalah yang bersifat multi
dernensi dan multi sektor dengan beragam karakteristik
yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan
martabac tnaousi.a, maka penanggulangan kerniakirvan
perlu kcterpaduan program dan mclibatkan partisipasi
m-."°-vwr .. kat: . -
.-...-.--J................ '
b. bahwa unruk mencapai target penurunan angka
kemiskinan sebagaimana tercanturn dalam Rencana
Pembangunan Jangka MeAengali Daerah K.at>upaten
Sidenreng Rappang Tahun 2014-2018 mak.a perlu
dilakukan, langkah-langkah strategis, dan terintegrasi.
berbagai. program penangguiangan kemiskinan;
c. bahwa untuk znengatasl .masalah kerniskinan
aebagaimana dimaksud dalam huruf a clan mencapai
target penurunan angka ke1uisk.inai1 sebagai mana
dima:ksud- dalan.i- huruf b, perlu di.lakukan pert .. 't-"Patan
penanggulangan kemiskinan: � -
d. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud
dalam 'huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupafi tcritang percepatan penanggulangan
kerniskinan berbasis data terpadu.
L Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat ll di Sulawesi
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tan,bahat1 Lembaran Negara Rl!pu.blik Indonesia
Nomor 1822);
') Undane-Undane Nr...-nr.'l" ')·c::; Tahun 2,;:\l'\.J.I, t°f'>nf-<!11'HJ Siste m """' ....,, · a..t1b- ..(.a. .... \.A...&.:h- , .,. .. ;' •• .., • .,I!,.., -- A ll.,IU;. �. vu.,. .:.-.,;,.. ............. 0 ....... v
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
�t::rimbangan Keua-ng;:in_ anta1�a P-eme-�·.i;utah Pu_s.a.L mm
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Norn-or 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Menetapkan
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025
(Lembaga Negara Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lombaran Negara Nornor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang
Ke-sejahlenian Sosial �Lembaga Negara Tab.un 2009 Nomor
12, Tarnbaharr Lembaran Negara Nomor 4967};
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahuri 2014
Nornur 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
7. Peraturan Presider, Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Pcrcepatan penanggulangan Kemiskinan;
8. Peraturan Men.teri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010
tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Provinsi dan Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Dacrah Kabupaten Sidenreng R.appang Nomor
26 T.ahun 2007 tentang Rencana Pembangunan .Jangka
Parrjang Daerah Kaberpaten Sidenreng Rappang Tahun
2005-2025;
I 0. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
6 Tahun 2014 ten tang· Rencana Pernbangunan Jangka
Menengah Daeran Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun
2014-2018�
BABI
KETENTVJ\N UM]1M
BAB II
ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB.Ill
RAK DAN KEWAJIBAN
BABIV
PENY.ELENGGAR.AAN PENANGGULANGAN KEMJ&KINAN
BABV
TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKlNAN
BAB VI
PEMBIAYAAlf
BAB VII
PERAN SERTA PEMERJNTAH DESA, MASYARAKAT DAN
PELAKU USAHA
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
NOMOR :Z; T.ABUI'f 2016
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat