Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 25 Tahun 2016

Santunan Kematian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat tentang Santunan Kematian, meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan Pemberian Santunan Kematian; Pemberian Santuan Kematian; Penganggaran; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Santunan Kematian
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
01 September 2016
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.25
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 548 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Balangan No. 2 Tahun 2021 tentang Santunan Kematian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan