Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021

Santunan Kematian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Santunan Kematian yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan Pemberian Santunan Kematian; Pemberian Santunan Kematian; Penganggaran; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Santunan Kematian
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.2
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 661 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Balangan No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Santuan Kematian
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Balangan No. 25 Tahun 2016 tentang Santunan Kematian

  2. Peraturan Bupati Balangan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Santunan Kematian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan