Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 153 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen. Ketentuan Pasal 11 diubah, Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 11A, Ketentuan Pasal 21 ayat (2) diubah, Diantara Pasal 23 dan Pasal 24, disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 23A, Ketentuan Pasal 30 diubah, Diantara Pasal 30 dan Pasal 31 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 30A, Ketentuan Pasal 32 ayat (2) diubah, diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a) dan ayat (4) dihapus, Diantara Pasal 35 dan Pasal 36 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 35A, Ketentuan Pasal 36 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (2), Ketentuan Pasal 39 ayat (2) diubah, dan Ketentuan Pasal 43 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat