Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi, Standar Teknis Dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Bupati mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
mengatur tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat tata kelola SPBE, manajemen SPBE, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara SPBE, percepatan SPBE, dan pemantauan dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2021
Standar/PedomanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik dan dalam rangka pengembangan Tata Naskah Dinas Elektronik sebagai upaya menunjang tugas umum pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu mengganti Peraturan Walikota.
dimaksud
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 91 Tahun 2017, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 144 Tahun 2020.
Materi Pokok: Penggunaan TNDE, Pengelolaan Naskah Dinas Elektronik, Sarana dan Prasarana, Sumber Daya Manusia, Sistem Pengamanan, Pembinaan, dan Pengecualian TNDE.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sertifikat Elektronik pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan Sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lembata diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan handal; bahwa upaya pengamanan dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sertifikat Elektronik pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 11 Tahun 2008; UU. No. 25 Tahun 2009; UU. No. 30 Tahun 2014; UU. No. 43 Tahun 2009; UU. No. 23 Tahun 2014; UU. No. 12 Tahun 2011; PP. No. 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Kominfo No. 4 Tahun 2016; Permen Kominfo No. 11 Tahun 2008; Perka BSSN No. 5 Tahun 2014; Perka BSSN No. 2 Tahun 2019; Perka BSSN No. 10 Tahun 2019; Perka BSSN No. 4 Tahun 2021;Perda Kab. Lembata No. 6 Tahun 2016; Perbup Lembata No. 62 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; V. Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Pemerintahan Berbasis; VI. Tata Cara Permohonan, Penerbitan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik; VII. Tanggung Jawab, Kewajiban, Larangan, Penyimpanan dan Konsekuensi Hukum Bagi Pemilik Sertifikat Elektronik; VII. Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik Untuk Pengamanan Informasi; VIII. Pembiayaan; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2021.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Mojokerto Tahun 2022 No 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan mendukung proses pengambilan keputusan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu dilaksanakan Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016:
UU No 14 Tahun 2008:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 47 Tahun 1982:
PP No 61 tahun 2010:
PP No 71 Tahun 2019:
Perpres No 95 tahun 2018:
permenpan RB No 14 Tahun 2011:
permenpan RB No 59 Tahun 2020:
Keputusan Menpan RB No 962 Tahun 2021:
Perda Kota Mojokerto No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kota Mojokerto No 5 Tahun 2020:
Perwali Mojokerto No 38 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. maksud, Tujuan dan Manfaat (Pedoman Manajemen Pengetahuan SPBE dimaksudkan sebagai acuan bagi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan pengelolaan Pengetahuan SPBE di Pemerintah Daerah.)
3. prinsip Manajemen Pengetahuan SPBE:
4. Runag Lingkup :
Ruang lingkup dari Peraturan Walikota ini terdiri dari: a. identifikasi Pengetahuan SPBE; b. penyelenggara Manajemen Pengetahuan SPBE; c. proses Manajemen Pengetahuan SPBE; d. pemantauan dan evaluasi; e. Sistem Manajemen Pengetahuan; dan f. pendanaan:
5. Identifikasi Pengetahuan SPBE:
6. penyelenggaraan Manajemen Pengetahuan SPBE:
7. proses Manajemen Pengetahuan SPBE:
8. Pemantauan dan Evaluasi:
9. Sistem manajemen Pengetahun:
10. Pendanaan:
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 36 Tahun 2022
APBDSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Kampar Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pencairan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Secara Elektronik (E-Payment) (Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2017 Nomor 60)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Secara Elektronik (E-Payment)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 222 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah menerapkan system Pemerintahan berbasir elektronik dibidang pengelolaan keuangan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 13 (tiga belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Proses Penerbitan SPM Secara Elektronik; Proses Penerbitan SP2D Secara Elektronik; Prosedur Penggunaan Tanda Tangan Elektronik; Waktu Transaksi Elektronik; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Kampar Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pencairan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kampar Secara Elektronik (E-Payment) (Berita
Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2017 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pedoman Manajemen Risiko SPBE digunakan untuk memberikan panduan dalam penyusunan dan melaksanakan Manajemen Risiko SPBE;
b. bahwa guna kelancaran penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan meminimalkan dampak risiko, perlu adanya Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Risiko di Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
7. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
mengatur tentang pedoman manajemen risiko sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat kerangka kerja manajemen risiko SPBE, proses manajemen risiko SPBE, struktur manajemen risiko SPBE, dan budaya sadar risiko SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
26
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan publik terpadu, berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta berdasarkan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap Kepala Daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016, UU No 14 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 61 Tahun 2010, PP No 71 Tahun 2019, Perpres No 95 Tahun 2018, Perpres No 39 Tahun 2019, Perpres No 132 Tahun 2022, Permenkominfo No 7 Tahun 2013, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permenkominfo No 4 Tahun 2016, Permen PAN-RB No 5 Tahun 2020, Perka BSSN No 8 Tahun 2020, Permen PAN-RB No 59 Tahun 2020, Permen PPN/ Kepala Bappenas No 16 Tahun 2020, Permen PPN/ Bappenas No 17 Tahun 2020, Peraturan BPS No 4 Tahun 2021, Per BSSN No 4 Tahun 2021, Per BSSN No 8 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Per BSSN No 9 Tahun 2021, Permenkominfo No 16 Tahun 2022, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2016, Pergub Gorontalo No 15 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, tata kelola SPBE, penerapan manajemen SPBE, layanan SPBE, pemantauan dan evaluasi SPBE, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2019 Nomor 57), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 41 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 36 Tahun 2023
pedoman - pengelolaan - dan - implementasi - sistem - informasi - pendaftaran - cagar - budaya
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan dan Implementasi Sistem Informasi Pendaftaran Cagar Budaya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 28 UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, diamanatkan agar Pemda Kabupaten/Kota bekerja sama dengan setiap orang dalam melakukan pendaftaran Cagar Budaya Dan dalam hal pengelolaan Cagar Budaya di Kota Cirebon, serta untuk menjaring keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dalam proses pendaftaran Cagar Budaya, perlu memanfaatkan teknologi informasi yang berbasis daring (online) maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pengelolaan dan Implementasi Sistem Informasi Pendaftaran Cagar Budaya di Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP RI No. 1 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwali Kota Cirebon No. 99 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pendaftaran Cagar Budaya Dan/Atau Objek Diduga Cagar Budaya, Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Cagar Budaya Dan/Atau Objek Diduga Cagar Budaya, Hak Dan Kewajiban Pendaftar, Hak Dan Kewajiban Pemilik Cagar Budaya, Pembentukan Tim Pendaftaran Cagar Budaya, Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi yang efektif,
efesien, bermanfaat, terpadu, aman dan
berkesinambungan berupa penggunaan tanda tangan
elektronik, maka dipandang perlu mengatur
penggunaan Tanda Tangan Elektronik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Wakatobi tentang Penggunaan Tanda Tangan
Elektronik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6400);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan ddn Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK BAB IV
PENGELOLA TANDA TANGAN ELEKTRONIK BAB V PEMBIAYAAN BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat