Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 36 Tahun 2023

Pedoman Pengelolaan dan Implementasi Sistem Informasi Pendaftaran Cagar Budaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pendaftaran Cagar Budaya Dan/Atau Objek Diduga Cagar Budaya, Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Cagar Budaya Dan/Atau Objek Diduga Cagar Budaya, Hak Dan Kewajiban Pendaftar, Hak Dan Kewajiban Pemilik Cagar Budaya, Pembentukan Tim Pendaftaran Cagar Budaya, Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan dan Implementasi Sistem Informasi Pendaftaran Cagar Budaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Cirebon
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Cirebon
Tanggal Penetapan
25 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2023
Tanggal Berlaku
26 Januari 2023
Sumber
BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 36
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cirebon
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 263 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan