Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah ketentuan Pasal 2 dan Pasal 4 Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
22 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2020
Tanggal Berlaku
22 Mei 2020
Sumber
BD.2020/NO.45
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 545 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik
Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan