Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Penggunaan TNDE, Pengelolaan Naskah Dinas Elektronik, Sarana dan Prasarana, Sumber Daya Manusia, Sistem Pengamanan, Pembinaan, dan Pengecualian TNDE.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
19 April 2021
Tanggal Pengundangan
19 April 2021
Tanggal Berlaku
19 April 2021
Sumber
BD.2021/NO.36
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1396 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik

  2. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan