PERBUP Kab. Boalemo No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Boalemo Tahun 2020
PERBUP Kab. Boalemo No. 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Boalemo Tahun 2020
PERBUP Kab. Boalemo No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 8 tahun 2020 tentang Pedoman teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Boalemo Tahun 2020.
Peraturan Bupati Boalemo tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Boalemo Tahun 2020
pedoman teknis prioritas penggunaan dana desa kabupaten boalemo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2020/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat (2) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Peremendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Peremndagri No.114 Tahun 2014; Permendes No.3 Tahun 2015; Permendes No.4 Tahun 2015; Permendes No.46 Tahun 2016; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendes No.11 Tahun 2019; Perda Kab Boalemo No.6 Tahun 2004.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Boalemo Tahun 2020n termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan Dan Prinsip, Penggunaan Dana Desa, Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pelaporan, Partisipasi Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Terdiri dari 112 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 8 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PETUNJUK TEKNIS PENDISTRIBUSIAN BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH DI KABUPATEN SUMBAWA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENDISTRIBUSIAN BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH DI KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
a. Untuk kelancaran pendistribusian beras bersubsidi hagi masyarakat berpendapatan rendah di Kabupaten Sumbawa, perlu disusun petunjuk teknis pendistribusian beras bagi masyarakat berpendapatan rendah;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan u ntuk menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor B-100/MENKO/PMK/XD/2015 tanggal 3 0 D esember 2015 perihal Pagu Raskin/Rastra Provinsi Tahun 2016 d an surat Gubernur Nus a Ten ggara Barat Nomor 500/46/Adm.Ekon>tanggal 13 Januari 2016 perihal Pagu Raskin/Rastra Kabupaten/Kota Se Nusa Tenggara Barat Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 7 Tahun 1996;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 68 Tahun 2002;
PP No. 79 Tahun 2005;
Perpres No. 15 Tahun 2010.
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 98 tahun 2020 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran
2021, terdapat kegiatan yang mendesak untuk
dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 17 /PMK.7/2021 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan
Dampaknya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) -Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 98 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 = tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 9049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia) Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran- Negara Republik Indonesia Nomor 6177); ,
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang
seta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil
Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3165);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 604 1);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 565);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operaional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2007 Nomor 18).
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2020 Nomor 5).
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 98 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten
Sumbawa Tahun 2019 Nomor 98) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Sumbawa Nomor 7 Tahun 2021 (Berita Daerah
Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 7);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 98 TAHUN 2020
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mappi No. 8 Tahun 2015
PERBUP - PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG DI KABUPATEN MAPPI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung di Kabupaten Mappi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan kampung di Kabupaten Mappi, maka diperlukan alokasi dana untuk kampung-kampung yang mencakup semua lembaga kemasyarakatan yang berada di tiap-tiap kampung guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PERDA Kab. Mappi No. 5 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 6 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 9 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 10 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 11 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 12 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 13 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 3 Tahun 2010; PERDA Kab. Mappi No. 4 Tahun 2012; PERDA Kab. Mappi No. 1 Tahun 2015; PERDA Kab. Mappi No. 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan bupati ini diatur mengenai asas, prinsip dan fungsi pengelolaan keuangan kampung, serta pendekatan pengelolaan keuangan kampung. Di dalam peraturan ini juga dibahas mengenai penyelenggaraan kewenangan alokasi dana kampung, kekuasaan pengelolaan, ruang lingkup pengelolaan, struktur APB kampung, penyusunan rancangan APB kampung, penetapan rancangan APB, evaluasi rancangan APB kampung, pertanggung jawaban dan pelaporan, pengalokasian dana, serta pendampingan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS PROGRAM SABILULUNGAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT RAKSA DESA DI KABUPATEN BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2018/08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat Raksa Desa di Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat Raksa Desa dimaksudkan untuk mempercepat pencapaian peningkatan kuantitas dan kualitas pembangunan bidang prasarana fisik maupun non fisik melalui peran aktif pemerintah bersama masyarakat melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di desa dengan mendayagunakan sumber daya lokal secara mandiri. Untuk mencapai Visi Kabupaten Bandung dalam meningkatkan kemandirian desa dan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terpadu, perlu adanya pedoman pelaksanaan bantuan keuangan Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat Raksa Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat Raksa Desa di Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2013; Perda Kab. Bandung No. 20 Tahun 2014; Perda Kab. Bandung No. 8 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung No. 8 Tahun 2016; Perbup Bandung No. 57 Tahun 2014; Perbup Bandung No. 55 Tahun 2017; Perbup Bandung No. 25 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat Raksa Desa di Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelola Bantuan Keuangan Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat Raksa Desa;
3. Sasaran Kegiatan;
4. Strategi Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat Raksa Desa;
5. Pengelolaan;
6. Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan;
7. Ketentuan Lain-Lain;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
Perbup Bandung No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat Raksa Desa.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2017
PERBUP Kab. Cianjur No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturab Bupati Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya
Dengan Pihak Ketiga Dalam Pengelolaan Potensi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam
pembiayaan pembangunan yang dapat menyentuh langsung
kepentingan masyarakat diperlukan pengelolaan potensi daerah
secara efektif dan efisien yang pada dasarnya untuk pemenuhan
hajat hidup masyarakat. Guna peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang
merupakan wujud pelaksanaan Otonomi daerah, untuk itu
diperlukan langkah-langkah untuk memberikan kesempatan
kepada Pihak Ketiga untuk berperan dalam pembangunan dan
mengelola potensi daerah melalui kerjasama yang efektif dan
efisien antara Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya
dengan Pihak Ketiga
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 36 tahun 1999; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 ; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BENTUK KERJASAMA;
BAB III
BIDANG – BIDANG POTENSI DAERAH
YANG DAPAT DIKERJASAMAKAN;
BAB IV
PERJANJIAN KERJASAMA;
BAB V
PELAKSANAAN KERJASAMA;
BAB VI
PENYELESAIAN PERSELISIHAN;
BAB VII
PENGAWASAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 8, jdih.dephub.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Keselamatan Transportasi Darat Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat