Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Prinsip dan Ruang Lingkup; Kriteria dan Mekanisme Persetujuan; Pihak-Pihak Terkait; Pihak-Pihak Terkait; Tata Cara Pergeseran Anggaran; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat