Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola
pemerintahan yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat
sebagai salah satu upaya dalam penyelenggaraan
pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel
sejalan dengan pelaksanaan program reformasi birokrasi
dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan
pemerintahan maka perlu didukung Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik secara terpadu; bahwa penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu adanya pedoman agar pelaksanaannya serasi dan selaras dengan
kebijakan nasional, visi pembangunan daerah dan tata kelola
pemerintahan yang baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
BerbasisElektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Kelola SPBE
Bab III Manajemen SPBE
Bab IV Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
Bab V Penyelenggara SPBE
Bab VI Pemantauan dan Evaluasi SPBE
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 72 tahun 2019 dicabut.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tetang
Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun
2019 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9
Tahun 2018 ;
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, TATA KELOLA SPBE, MANAJEMEN SPBE, AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SPBE, PENYELENGGARA SPBE, PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE, PENDANAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Perekaman Data Elektronik Transaksi Usaha Wajib Pajak
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak dalam melakukan kewajiban perpajakan daerah, perlu
dilakukan pemeriksaan pajak daerah yang meliputi kegiatan pengumpulan dan pengolahan data, keterangan dan/atau bukti;
b. bahwa untuk mengumpulkan data transaksi usaha Wajib Pajak sebagai dasar pengenaan pajak daerah yang akurat diperlukan adanya perangkat keras (hardware) ataupun perangkat lunak (software) yang dapat melakukan perekaman data elektronik transaksi usaha Wajib Pajak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menentapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Perekaman Data Elektronik Transaksi Usaha Wajib Pajak
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
15. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Pajak;
16. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan;
17. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel;
18. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir;
19. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran;
21. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
Peraturan Bupati tentang sistem informasi perekaman data elektronik transaksi usaha wajib pajak yang memuat 9 bab, 23 pasal yang terdiri dari bab ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; sistem informasi perekaman data elektronik transaksi usaha wajib pajak; pengecualian pemasangan sistem perekaman data elektronik; hak dan kewajiban; larangan; pengawasan; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 34 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi Daerah - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Lumajang Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PELAPORAN DATA TRANSAKSI USAHA WAJIB PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan serta kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah bagi wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang dengan menggunakan surat pemberitahuan pajak daerah (self assesment), perlu adanya sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 11 Tahun 2008; 4. UU Nomor 12 Tahun 2011; 5. UU Nomor 23 Tahun 2014; 6. UU Nomor 1 Tahun 2022; 7. PP Nomor 55 Tahun 2016; 8. PP Nomor 12 Tahun 2019; 9. Perpres Nomor 95 Tahun 2018; 10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; 12. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2017; 13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021.
Ruang lingkup Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik meliputi :
a. Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik;
b. pembinaan:
c. hak dan kewajiban;
d. larangan; dan
e. pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan pengelolaan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu
melakukan Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik; bahwa untuk memberikan arah dan landasan kepada
semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaan
Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroniksebagaimana dimaksud dalam huruf a, makadiperlukan pengaturannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Bupati Semarang Nomor 62 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik, ketentuan mengenai manajemen Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik diatur dalam
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf
a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Manajemen Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Bupati Semarang Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 62 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Manajemen SPBE yang meliputi Manajemen Risiko; Manajemen Keamanan Informasi; Manajemen Data; Manajemen Aset TIK; Manajemen Sumber Daya Manusia; Manajemen Pengetahuan;
Manajemen Perubahan; dan Manajemen Layanan yang uraiannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
119 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 34 Tahun 2019
Pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis e-izin
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2019/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Berbasis E-izin Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan daerah oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggunakan Pelayanan Secara Elektronik;
b. bahwa dalam rangka memberikan akses yang lebih luas serta meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, efisien, transparan, dan akuntabel, perlu menerapkan pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis e-izin;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Katingan tentang Pelayanan Perizinan dan Non perizinan Berbasis e-izin.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
a. subsistem pelayanan informasi;
b. subsistem pelayanan perizinan dan nonperizinan;
c. subsistem pendukung; dan
d. tata cara pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis e-izin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemantauan Pelaporan Dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Online
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempermudah penghitungan dan pelaporan Pajak Daerah, diperlukan suatu sistem online yang mampu meningkatkan akurasi data dengan cara merekam data transaksi wajib pajak sebagai dasar pengenaan pajak daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemantauan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Online.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang perangkat dan sistem informasi yang digunakan untuk merekam data transaksi, pelaporan dan pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak secara sambungan langsung antara sistem yang ada di wajib pajak dengan sistem yang ada di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga lainnya secara elektronik, terintegrasi dan real time..
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPerizinan, Pelayanan PublikPerpajakanStandar/PedomanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Pajak dan Retribusi Daerah - Telekomunikasi, Informatika, dan Internet - Perizinan, Pelayanan Publik - Perpajakan - Standar/Pedoman - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 62017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembayaran, Pelaporan, Pelayanan, Dan Pengawasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 11 Perda No. 18 Tahun 2010 serta dalam rangka penyederhanaan proses dan keamanan transaksi pembayaran, pelaporan, pelayanan dan pengawasan BPHTB maka penyelenggaraannya perlu dilakukan melalui sistem dan transaksi elektronik dengan menetapkan PERGUB tentang Tata Cara Pembayaran, Pelaporan, Pelayanan, dan Pengawasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Secara Elektronik.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2019; serta Perda No. 18 Tahun 2010.
PERGUB ini berisi tentang tata cara pembayaran, pelaporan, pelayanan, pengawasan BPHTB secara elektronik, serta sosialisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
PERGUB ini terdiri atas 16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 34 Tahun 2023
arsitektur - peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2023/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk menghasilkan layanan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik yang terintegrasi dan terpadu perlu
mendeskripsikan arah, langkah penyiapan dan pelaksanaan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 41 Tahun 2021 tentang Tata
Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen, perlu disusun Arsitektur
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peta Rencana
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengesahan Arsitektur dan Peta Rencana
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah
Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Arsitektur Peta Rencana SPBE bertujuan untuk: a. mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan
SPBE yang terintegrasi dan terpadu; b. mendeskripsikan arah dan langkah penyiapan dan pelaksanaan SPBE yang
terintegrasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPBE Daerah; c. mewujudkan tata kelola dan manajemen SPBE yang efektif dan efisien; dan d. menjamin keamanan data dan informasi melalui pelaksanaan Audit
Teknologi dan Komunikasi.
Peta Rencana SPBE Daerah disusun dengan berpedoman pada: a. Peta Rencana SPBE Nasional; b. Arsitektur SPBE Daerah; dan/atau c. RPJMD.
Dokumen Arsitektur SPBE Daerah terdiri dari: a. Arsitektur Data SPBE; b. Arsitektur Aplikasi SPBE; c. Kondisi Eksisting Arsitektur SPBE; d. Executive Summary SPBE; dan e. Kondisi Target Arsitektur SPBE. Dokumen Peta Rencana SPBE Daerah terdiri dari Peta Rencana dan Peta Proses Bisnis SPBE Daerah. Dokumen Arsitektur dan Peta Proses Bisnis SPBE Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 34 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur NegaraSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 24 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
Mengubah :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Dengan Menggunakan Aplikası E-Rk
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa untuk mewujudkan pernilaian kinerja Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang berkeadilan, transparan, dan terukur telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Musi Rawas No 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan menggunakan Aplikasi e-RK, namun dalam perkembangannya perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Apartur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan menggunakan Aplikasi e-RK.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 19 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengengai Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
Mengubah Peraturan Bupati No 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat