Peraturan Bupati ini mengatur tentang Manajemen SPBE yang meliputi Manajemen Risiko; Manajemen Keamanan Informasi; Manajemen Data; Manajemen Aset TIK; Manajemen Sumber Daya Manusia; Manajemen Pengetahuan; Manajemen Perubahan; dan Manajemen Layanan yang uraiannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat