Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 34 Tahun 2019

Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Berbasis E-izin Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. subsistem pelayanan informasi; b. subsistem pelayanan perizinan dan nonperizinan; c. subsistem pendukung; dan d. tata cara pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis e-izin.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Berbasis E-izin Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
24 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2019
Tanggal Berlaku
25 Juni 2019
Sumber
BD.2019/No.
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 279 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan