Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata Kelola SPBE Bab III Manajemen SPBE Bab IV Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi Bab V Penyelenggara SPBE Bab VI Pemantauan dan Evaluasi SPBE Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat