sistem pemerintahan berbasis elektronik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2022/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola
pemerintahan yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat
sebagai salah satu upaya dalam penyelenggaraan
pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel
sejalan dengan pelaksanaan program reformasi birokrasi
dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan
pemerintahan maka perlu didukung Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik secara terpadu; bahwa penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu adanya pedoman agar pelaksanaannya serasi dan selaras dengan
kebijakan nasional, visi pembangunan daerah dan tata kelola
pemerintahan yang baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
BerbasisElektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020;
- Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Kelola SPBE
Bab III Manajemen SPBE
Bab IV Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
Bab V Penyelenggara SPBE
Bab VI Pemantauan dan Evaluasi SPBE
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
- Peraturan Bupati Brebes Nomor 72 tahun 2019 dicabut.
- 24 hlm
|