Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2015/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Mojotengah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja Puskesmas di Kabupaten, maka untuk kelancaran pelaksanaan penerapannya perlu menyusun Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Puskemas Mojotengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Mojotengah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Azas
Bab III Puskesmas Mojotengah
Bab IV Organisasi Puskesmas Mojotengah
Bab V Pengelolaan Keuangan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan pada masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara merata, terjangkau dan dapat diterima oleh masyarakat, perlu dilakukan pembinaan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Jepara; bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pengendalian bidang kesehatan yang dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum, serta menciptakan tertib administrasi, maka perlu mengatur perizinan bidang kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perizinan Bidang Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28 huruf H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perizinan
Bab III Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Bab IV Tenaga Kesehatan
Bab V Surat Tanda Daftar
Bab VI Sertifikasi
Bab VII Masa Berlaku Perizinan
Bab VIII Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab IX Mutu Pelayanan
Bab X Pembinan, Pengawasan Dan Pengendalian
Bab XI Peran Serta Masyarakat
Bab XII Berakhirnya Perizinan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Sanksi Administrasi
Bab XV Ketentuan Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Peralihan
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2022 No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Perda Kota Bogor No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2019, khususnya ketentuan yang mengatur retribusi izin mendirikan bangunan dan retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing, maka perlu ditetapkan Perda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Bogor No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; Perda Kota Bogor No. 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2019; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
34 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 37 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Kabupaten
memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan urusan
pemerintahan wajib bidang perhubungan sub bidang
urusan Lalu Lintas Jalan Raya , bidang pengembangan
perumahan, dan bidang pekerjaan umum; bahwa dalam rangka penyelenggaraan perizinan
berusaha khususnya Aktivitas Perparkiran di Badan
Jalan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perparkiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2021 tentang
Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Banyumas perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37
Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan
Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 93 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf c dan huruf d.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2021 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2011 No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno
Kabupaten Rembang khususnya dalam hal kegiatan pelayanan
tindakan medik di Rumah Sakit umum dr. R. Soetrasno
Rembang maka perlu adanya pengaturan rincian jenis tindakan
medik sesuai tingkatan pelayanan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 772/
MENKES/ SK/ VI/ Tahun 2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 631/
Menkes/ SK/ IV/ 2005; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pengelompokkan tindakan medik pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno. Tindakan Medik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
14 hlm beserta lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan dalam
rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan
pelayanan publik, maka perlu dilakukan evaluasi dan penataan kembali
terhadap Organisasi Perangkat Daerah yang ada khususnya Lembaga
Teknis Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Semarang
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, perlu dibentuk
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota
Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
4. Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dan Perlindungan Masyarakat;
5. Badan Lingkungan Hidup;
6. Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Keluarga Berencana;
7. Badan Kepegawaian Daerah;
8. Inspektorat;
9. Kantor Perpustakaan Dan Arsip;
10. Kantor Pendidikan Dan Pelatihan;
11. Kantor Ketahanan Pangan;
12. Rumah Sakit Umum Daerah;
13. Badan Pelayanan Perijinan Terpadu;
14. Kelompok Jabatan Fungsional;
15. Tata Kerja;
16. Eselonering;
17. Ketentuan Lain-Lain;
18. Ketentuan Peralihan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2008.
Mencabut :
1. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Semarang.
2. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2002/No.28 Seri C 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Kesehatan Swasta dan Sarana Umum Lainnya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, keikutsertaan
masyarakat termasuk swasta dalam berbagai upaya kesehatan makin meningkat, karena disadari bahwa
kesehatan mempakan tanggung jawab dan kewajiban setiap orang;
b. bahwa salah satu peran serta masyarakat atau swasta dalam pembangunan kesehatan yaitu dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, berupa sarana kesehatan swasta yang pengaturan dan kewenangannya sebagian diserahkan kepada daerah;
c. bahwa untuk dapat melaksanakan pemberian izin dan
pengawasan terhadap penyelenggaraan sarana kesehatan
swasta di Kabupaten Karanganyar, maka perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 113/MENKES/PER/IV /1979; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
572/MENKES/PER/VI/1996; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Numor
916/MENKES/PER/VIII/1997; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
922/SK/.MENKES/X/1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 1189A/MENKES/SK/X/1999; Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan
Sosial Republik lndonesia Nomor
1747/MENKES-KESOS/SK/XII/2000; Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor 64 /MENKES/SK/IV/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990; ; ; ; ; .
Peraturan ini mengatur pungutan daerah sebagai pembayaran aias penyelenggaraan sarana kesehatan swasta dan pengawasan sarana kesehatan umum
lainnya yang diberikan oleh pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksannan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dibidang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi sehubungan dengan diterbitkannya Surat Menteri Negara PU tanggal 1 Agustus 2000 Nomor BK.0108-Mn/1700 perihal Penerbitun Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi, maka perlu Pengaturan mengenai penerbitan Surat lzin Jasa Konstruksi (SIUJK); bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
UU No 13 tahun 1950; UU No 18 Tahun 1997; UU No 18 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 1999; PP No 20 Tahun 1997; PP No 28 Tahun 2000; PP No 29 Tahun 2000; PP No 30 tahun 2000; Keppres No 44 Tahun 1999; Keppres No 18 Tahun 2000; Kepmendagri No 171 Tahun 1997; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 tahun 1997; Kepmendagri No 119 Tahun 1998; Perda Tingkat II Brebes No 12 Tahun 1982; Kep DPRD Kab Brebes No 12/Kpt.DPRD/VII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, obyek dan subyek pembuat SIUJK, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya biaya SIUJK, tata cara penyelesaian, penolakan dan penarikan kembali/pencabutan izin, besarnya biaya pembuatan SIUJK, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2001.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 13 Tahun 2023
Pembentukan unit pelaksana teknis daerah rumah sakit umum daerah kabupaten bintan pada dinas kesehatan kabupaten bintan - perubahan atas peraturan bupati nomor 59 tahun 2019 tentang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi standar akreditasi Rumah
Sakit dimana salah satunya adalah pembentukan komite pada
susunan organisasi rumah sakit sehingga Peraturan Bupati
Bintan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Bintan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan
perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 59 Tahun
2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perpres No.77 Tahun 2015; Permenkes No. 755/MENKES/PER/IV/2011 Tahun 2011; Permenkes No.49 Tahun 2013; Permenkes No.8 Tahun 2015; Permenkes No.66 Tahun 2016; Permenkes No.72 Tahun 2016; Permenkes No.42 Tahun 2018; Permenkes No.44 Tahun 2018; Permenkes No.80 Tahun 2020; Permenkes No.26 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 59 Tahun
2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
Peraturan Bupati Bintan Nomor 59 Tahun
2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Bintan.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat