BANTUAN KEUANGAN YANG BERSIFAT KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA PENGADEGAN KECAMATAN MAJENANG UNTUK KEGIATAN TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA SENGKUYUNG I, DESA PANULISAN BARAT KECAMATAN DAYEUHLUHUR UNTUK KEGIATAN TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA SENGKUYUNG II DAN DESA WRINGINHARJO KECAMATAN GANDRUNGMANGU UNTUK KEGIATAN TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA SENGKUYUNG III TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2018/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Pengadegan Kecamatan Majenang Untuk Kegiatan Tni Manunggal Membangun Desa Sengkuyung I, Desa Panulisan Barat Kecamatan Dayeuhluhur Untuk Kegiatan Tni Manunggal Membangun Desa Sengkuyung Ii Dan Desa Wringinharjo Kecamatan Gandrungmangu Untuk Kegiatan Tni Manunggal Membangun Desa Sengkuyung Iii Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota kepada Desa; dalam rangka percepatan pembangunan desa serta membantu kelancaran pelaksanaan Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung I di Desa Pengadegan Kecamatan Majenang, Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung II di Desa Panulisan Barat Kecamatan Daeyeuhluhur, dan Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung III di Desa Wringinharjo Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap Tahun 2018, maka dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersifat khusus;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Peruntukan bantuan Keuangan; Perencanaan, Alokasi dan Penggunaan Bantuan Keuangan; Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Berau Sejahtera
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial terhadap keluarga miskin perlu adanya keterpaduan program dan kegiatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau; bahwa untuk kelancaran keterpaduan pelaksanaan program dan kegiatan tersebut dipandang perlu membuat Kartu Berau Sejahtera yang menjadi identitas keluarga miskin untuk mendapatkan/ mengakses pelayanan dari Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Kartu Berau Sejahtera.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Berau Nomor 12 tahun 2012; Perda Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2015.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Sasaran; Bab III Pemutakhiran Data; Bab IV Pelayanan Kbs; Bab V Penyedia Pelayanan Kbs; Bab VI Pembiayaan; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 54 Tahun 2018
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Blora No. 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
Mengubah
PERBUP Kab. Blora No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
BANTUAN KEUANGAN -TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan
pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah
Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Blora sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Blora Nomor 44 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Blora Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Blora perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pemberian Dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (2) dan ayat (3) huruf a Pasal 7, huruf f dan huruf g Pasal 8, Pasal 9 ayat (2) dan penghapusan ayat (4) dan ayat (5), perubahan ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 13, ayat (1) huruf b angka 1 dan ayat (3) Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2017 diubah.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE
ABSTRAK:
bahwa demam berdarah dengue merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes Albopictus yang sangat berbahaya dan mematikan serta sampai saat ini belum ditemukan vaksin pencegahnya
UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1984, UU No.24 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.40 Tahun 1991, Permenkes No.8 Tahun 2014, Perbup No.50 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan dan Tanggung Jawab; Peran, Hak dan Kewajiban Masyarakat Serta Pemangku Kepentingan; Karakteristik dan Cara Penularan DBD; Pengendalian Penyakit DBD; Koordinasi; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 53 Tahun 2018
PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, BD 2018/NO. 53
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Pemerintah telah mengalokasikan dana Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Kesehatan dalam bentuk Dana Kapitasi; bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Malinau dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai timur dan Kota Bontang sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2581/MENKES/PER/XII/2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Jaminan Kesehatan Masyarakat; Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2018; Peraturan Bupati Malinau Nomor 43 tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah; Peraturan Bupati Malinau Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2018
Peraturan ini mengenai pedoman pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi jainan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah. Peraturan ini mencakup ruang lingkup; penganggaran; pembayaran dan penatausahaan; pemanfaatan dan kapitasi jkn; jasan pelayanan kesehatan; biaya operasional pelayanan kesehatan; pengelolaan dana kapitas jaminan kesehatan nasional; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pendidikan Dasar (BOSDA DIKDAS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Daerah PAUD (BOPDA PAUD) dan Bantuan Insentif Guru Non PNS
ABSTRAK:
Salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun adalah melalui pemberian BOS Daerah yang bertujuan untuk memenuhi kekurangan dan/atau melengkapi BOS yang telah dialokasikan dalam BOS dari pemerintah pusat. Program bantuan untuk operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini diberikan oleh pemerintah kabupaten Lahat kepada Lembaga PAUD yang tidak menerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD dari pemerintah pusat. Lembaga PAUD/TK hanya menerima BOP-PAUD APBN atau BOPDA PAUD dari APBD. Sehubungan dengan minimnya pendapatan guru Non PNS yang bersumber dari BOSDA/BOPDA yang dikelola melalui RAPBS maka dipandang perlu untuk memperhatikan kesejahteraan guru non PNS melalui Bantuan Insentif Guru Non PNS. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PERMENDIKBUD No. 75 Tahun 2016; PERMENDIKBUD No. 1 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No. 2 Tahun 2018; PERDA No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 3 Tahun 2019; PERBUP No/ 40 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penggunaan dana, larangan, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 51 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2018/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sumbangan Infak Dan Sedekah Bagi Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Bagi Penanganan Fakir Miskin Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Negara bertanggungjawab untuk memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan; Bahwa dalam penanganan fakir miskin Pemerintah Daerah meminta peran aktif Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut yang beragama Islam untuk memberikan sumbangan sukarela berupa infak dan sedekah; Bahwa sumbangan infak dan sedekah dari Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut akan dikelola penggunaannya oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tanah Laut untuk sebesar besarnya bagi kepentingan fakir miskin serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten
Tanah Laut; Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten sebagai manifestasi Negara di daerah dalam penyelenggaraan penanganan fakir miskin sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin bertugas salah satunya adalah melaksanakan pemberdayaan pemangku kepentingan
dalam penanganan fakir miskin pada tingkat kabupaten; Bahwa Pemerintah Daerah dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tanah Laut bersinergi dalam penanganan fakir miskin di Kabupaten Tanah Laut melalui kemitraan dan kerjasama antar pemangku kepentingan sebagaimana dinormakan di dalam Pasal 7 ayat (2) huruf d Undang Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sumbangan Infak dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bagi Penanganan Fakir Miskin di Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 450.12/3302/SJ tanggal 30 Juni 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang Sumbangan Infak Dan Sedekah Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Bagi Penanganan Fakir Miskin Di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Asas, Maksud, Tujuan dan Sasaran, 3. Sumbangan Infak dan Sedekah ASN, 4. Pengelolaan Sumbangan Infak an Sedekah, 5. Mekanisme Pengumpulan, 6. Pembiayaan, 7. Koordinasi, 8. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 51 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Paser No. 3 Tahun 2018 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN
BANTUAN KEUANGAN UNTUK PEMERINTAH DESA PERBUP NO.3 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan Untuk Pemerintahan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 3 TAHUN 2018
TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN
BANTUAN KEUANGAN UNTUK PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah
dan Dana Desa serta untuk mendukung pelaksanaan
penyaluran Dana Desa secara tertib, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan Atas Petunjuk
Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan untuk Pemerintah
Desa;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan PP NO.47 Tahun 2015; PMK NO.50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PMK NO.225/PMK.07/2017
MEKANISME PENGAJUAN PENYALURAN DAN PENCAIRAN
DANA :
a. Mekanisme Penyaluran Anggaran Dana Desa (DD)
sebagai berikut:
-Tahapan penyaluran dana desa dibagi 3 tahap sebagai
berikut:
Dana Desa Tahap I 20%
Tahap II 40%
Tahap III 40%
-Penyaluran Dana Desa (DD) diatur sebagai berikut:
1. Penyaluran Dana Desa Tahap I
DPMD menyampaikan rekapitulasi data desa yang
sudah menetapkan APBDesa sebagai dasar DPKAD
menyalurkan Dana Desa tahap I Ke Rekening Kas
Desa (RKD).
2. Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD menyampaikan rekapitulasi data desa yang
sudah menyampaikan laporan realisasi penyerapan
dan capaian output tahun Anggaran sebelumnya
sebagai dasar DPKAD menyalurkan Dana Desa
tahap 2 Ke Rekening Kas Desa (RKD).
3. Penyaluran Dana Desa Tahap III
DPMD menyampaikan rekapitulasi data desa yang
sudah menyampaikan laporan realisasi tahap I dan
tahap 2 minimal 75 % realisasi tahun berjalan
sebagai dasar DPKAD menyalurkan Dana Desa
tahap 3 Ke Rekening Kas Desa (RKD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Mengubah PERBUP Nomor 3 Tahun 2018
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat