Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 1 angka 24 diubah dan ditambah 1 (satu) angka yakni angka 25, Ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6), perubahan Ketentuan Pasal 8, perubahan Ketentuan ayat (1) Pasal,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat