Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 53 Tahun 2018

PENGENDALIAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan dan Tanggung Jawab; Peran, Hak dan Kewajiban Masyarakat Serta Pemangku Kepentingan; Karakteristik dan Cara Penularan DBD; Pengendalian Penyakit DBD; Koordinasi; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 53 Tahun 2018 tentang PENGENDALIAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ketapang
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Ketapang
Tanggal Penetapan
20 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2018
Tanggal Berlaku
20 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.53, TBD NO.53, LL KAB.KETAPANG: 15 HLM
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ketapang
Bidang
Halaman ini telah diakses 520 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan