Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 1 angka 25, Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah dan diantara ayat (5) dan ayat (6), disisipi 1 (satu) ayat, yakni ayat (5a)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat