PERBUP Kab. Bone Bolango No. 7 Tahun 2019 tentang Pelaporan dan Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Sistem Evaluasi Kinerja Harian (Daily Evaluation System) Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Boalango
Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD 2024 (14)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan manajemen Pegawai Aparatur Sipil Negara, diperlukan penilaian kinerja yang terukur, akuntabel, memberi kepastian hak, meningkatkan kualitas dan kapasitas pegawai melalui pengelolaan kinerja, untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu ditindaklanjuti dengan pengaturannya di daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 20 Tahun 2023, PP No 94 Tahun 2021, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, PP No 49 Tahun 2018, PP No 30 Tahun 2019, Permen PAN-RB No 3 Tahun 2020, Permen PAN-RB No 6 Tahun 2022, Permen PAN-RB Nomor 7 Tahun 2022, Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023, Perbup Bone Bolango No 3 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, perencanaan kinerja pegawai, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai, penilaian kinerja pegawai, tindak lanjut, sistem informasi kinerja pegawai, pengawasan, sistem kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD Kab. Pasuruan Tahun 2024 Nomor 14; https://jdih.pasuruankab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan dan Tata Cara Kerja Sama dengan Pihak
Lain pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Bangil Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
Rumah Sakit Umum Daerah Bangil Kabupaten Pasuruan
sebagai Badan Layanan Umum Daerah serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kewenangan dan Tata Cara Kerja Sama dengan Pihak
Lain pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Bangil Kabupaten Pasuruan;
Peraturan ini mengatur mengenai Kewenangan dan Tata Cara Kerja Sama dengan Pihak
Lain pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Bangil Kabupaten Pasuruan; meliputi maksud dan tujuan; prinsip; subjek hukum; ruang lingkup. Kewenangan dan Tata Cara Kerja Sama dengan Pihak
Lain pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Bangil Kabupaten Pasuruan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun
2012 tentang Kewenangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Pasuruan untuk Melakukan Kerja Sama dengan Pihak Lain
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 28 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
4. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6897);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 885);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2021
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Nomor 7),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Maros Tahun 2024 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros
Nomor 3);
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
5. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, PELAKSANA DAN TIM TEKNIS
6. TATA KERJA
7. KETENTUAN PERIHAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2024.
11
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2024 Nomor 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2025
UUD 1945, UU No. 53 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 2 Tahun 2018, Perpres No. 18 Tahun 2020, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 59 Tahun 2021, Kepmendagri No, 050-5889 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021
Tujuan Peraturan Bupati ini adalah:
a. mewujudkan program pembangunan Daerah yang sinergis, selaras, seimbang dan berkesinambungan,
sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah yang
tertuang dalam RPJMD; dan
b. sebagai acuan bagi seluruh Perangkat Daerah dalam
menyusun program dan kegiatan yang dianggarkan
melalui APBD maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkalis Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 9 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dampak reformasi birokrasi dalam mendukung
Ccapaian sasaran pembangunan yang berdaya saing belum
optimal sehingga perlu dilakukan penajaman hubungan
sebab akibat dan penyelarasan kondisi yang akan dicapai
pada level fokus pelaksanaan reformasi birokrasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 9 Tahun 2022;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis
Nomor 9 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis
Tahun 2022 Nomor 9) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda Kabupaten Nunukan No.6 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.21 Tahun 2023; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.15 Tahun 2023; Perda Kabupaten Nunukan No.5 Tahun 2023; Perda Kabupaten Nunukan No.2 Tahun 2023; Perda Kabupaten Nunukan No.6 Tahun 2024; PerBup Nunukan No.23 Tahun 2023
Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 yang semula berjumlah Rp. 2.020.964.995.989,00 bertambah sejumlah Rp. 286.104.412.781,00 sehingga menjadi Rp. 2.307.069.408.770,00 dengan rincian Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
5 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2024 Nomor 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Desa, dan Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat
(4) dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2024
UU No. 53 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Kuantan Singingi No. 2 Tahun 2024
Rincian ADD setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2024 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar; dan
b. Alokasi Proporsional.
Alokasi Dasar adalah Alokasi Dana Desa dibagi secara merata kepada seluruh desa di Kabupaten Kuantan Singingi. Alokasi Proporsional adalah Alokasi Dana Desa Kabupaten Kuantan Singingi yang dibagi secara proposional dengan memperhatikan kebutuhan Biaya penghasilan tetap dan tunjangan sesuai dengan jumlah Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD setiap desa selama satu tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumba Barat Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024 Nomor 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Ayat (I) Peraturan
Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 4 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sumba Barat, menyebutkan bahwa data yang digunakan
sebagai dasar perhitungan kemampuan keuangan daerah
adalah data realisasi APBD 2 (dua) Tahun Anggaran
sebelumnya dari Tahun Anggaran yang direncanakan;
b. bahwa data yang digunakan sebagai dasar perhitungan
kemampuan keuangan daerah Kabupaten Sumba Barat
adalah realisasi APBD Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten
Sumba Barat Tahun Anggaran 2025.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Bab 3. Ketentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan DPRD; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2024.
5 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pohuwato Nomor 14 Tahun 2024
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD 2024 (14)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, Permendagri No 79 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan termasuk didalamnya mengattur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip tata kelola, kebijakan dasar UPTD puskesmas, kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, sumber daya manusia, remunerasi, tahapan penerapan BLUD, struktur anggaran BLUD, pelaksanaan anggaran BLUD, pengelola belanja badan layanan umum daerah, tarif layanan badan layanan umum daerah, piutang dan utang/pinjaman badan layanan umum daerah, kerjasama badan layanan umum daerah, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, pencabutan penerapan BLUD, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
Terdiri dari 53 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024 Nomor 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2)
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, Lembaga Negara, Pemerintahan Daerah,
Perguruan Tinggi Negeri serta BUMN dan/atau BUMD
wajib memiliki JRA yang ditetapkan oleh pimpinan
Lembaga Negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri serta BUMN dan /atau BUMD
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 28 tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendgri No. 83 Tahun 2022, PerKAN No. 47 Tahun 2015, PerKAN No. 37 Tahun 2016
Maksud Peraturan Bupati adalah sebagai pedoman bagi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penyusutan arsip yang tidak lagi bernilai guna. Ketentuan lebih lanjut mengenai Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Terhadap arsip yang telah habis retensinya tetapi masih digunakan untuk kepentingan tertentu maka dapat diperpanjang retensinya sesuai dengan keperluannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
256 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat