Terdiri dari 5 (lima) Bab dan 9 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, Road map reformasi birokrasi, Pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi, Pembiayaan, dan Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat