Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaporan Dan Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Sistem Evaluasi Kinerja Harian ( Daily Evalution System) Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Mekanisme Pelaporan Kinerja,Mekanisme Penilaian Kinerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat