Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Kelembagaan;
Prosedur Kerja;
Pengelompokan Fungsi Pelayanan;
Pengelolaan Sumber Daya Manusia;
Remunerasi;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
28 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 61 ayat (3) Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pengadaan Barang dan/ atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengaaan Barang/Jasa Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 49 Tahun 2012; Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD yang menjamin ketersediaan baran dan/atau jasa yang lebih bermutu, lebih murah, proses pengadaan yang sederhana cepat serta mudah menyesuaian dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan BLUD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 teritang Badan Layanan Um.um Daerah, menyatakan bahwa tata cara kerja sama dengan pihak lain diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Subjek dan Objek Kerja Sama; BAB III Bentuk Kerja Sama; BAB IV Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi; BAB V Pelimpahan Wewenang; BAB VI Pelaksanaan Kerja Sama; BAB VII Basil Kerja Sama; BAB VIII Ketentuan Lain-Lain; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2022
OLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BALAI LABORATORIUM KESEHATAN DAN KALIBRASI DINAS KESEHATAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2022/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola
Badan Layanan Umum Daerah Balai Laboratorium
Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah
Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Kelola; Sumber Daya Manusia; Jasa Pelayanan; Standar Pelayanan Minimal; Tarif Layanan; Pendapatan dan Biaya; Perencanaan dan Penganggaran; Kerjasama; Piutang dan Utang/Pinjaman BLUD; Pengelolaan Investasi; Pengelolaan SIsa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD; Penyelesaian Kerugian; Pengelolaan Barang; Pengelolaan Lingkungan dan Limbah; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Jumlah halaman: 42 HLM; Lampiran: 1 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang TARIF LAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT MATA BALI MANDARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah
pada Rumah Sakit Mata Bali Mandara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Ketentuan Umum,Nama,Obyek dan Subyek,Tarif Layanan Kesehatan,Tingkat Penggunaan Jasa dan Prinsip dalam Penetapan Besaran Tarif.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
-
-
32 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Persatuan Gubernur tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pengadaan Barang/Jasa; BAB III Pelaksana Pengadaan; BAB IV Jenjang Nilai; BAB V Pendanaan; BAB VI ketentuan peralihan; BAB VII Ketentuan Penutup
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI TEMPAT PEMROSESAN AKHIR
SAMPAH REGIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Dinas Balai Tempat Pemrosesan Akhir Sampah
Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018
Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah
Regional yang selanjutnya disingkat UPTD TPA Sampah Regional
adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir
Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat Pada Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pola Tata Kelola ini dimaksudkan sebagai acuan, norma dan
panduan dalam interaksi antar organ-organ BLUD UPTD TPA
Sampah Regional maupun dengan Stakeholder (pemangku
kepentingan) lainnya.
Ruang lingkup pengaturan Pola Tata Kelola UPTD TPA Sampah
Regional meliputi:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
Tata Kelola dalam pengelolaan UPTD TPA Sampah Regional,
meliputi:
a. transparansi;
b. akuntabilitas;
c. responsibilitas dan
d. Independen.
Kepala UPTD merencanakan, membangun, menyelenggarakan dan
mereview sistem pengendalian intern UPTD TPA Sampah Regional
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Efektifitas sistem pengendalian intern tercermin dalam pelaksanaan prosedur kerja. Pengendalian Intern bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi
tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan
penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan
keuangan, pengamanan aset negara, dan ketetapan terhadap
peraturan perundang-undangan.
Untuk mencapai tujuan pengendalian intern,
kepala UPTD membangun struktur sistem pengendalian internal
yang terdiri atas unsur:
a. lingkungan pengendalian;
b. penilaian resiko;
c. kegiatan pengendalian;
d. informasi dan komunikasi; dan
e. pemantauan pengendalian intern.
Jenis pelayanan di UPTD TPA Sampah Regional terdiri atas:
a. Pemrosesan Akhir (landfil) Sampah dan limbah B3;
b. Pengelolaan Limbah B3;
c. Industri pakan ternak berbasis BSF;
d. Pusat daur ulang sampah dan limbah B3;
e. Pengolahan sampah menjadi energi (Waste-to-Energy);
f. Pusat edukasi dan wisata lingkungan hidup dan kehutanan; dan
g. Dukungan Administrasi dan Manajemen.
Pegawai UPTD TPA Sampah Regional terdiri dari:
a. Pegawai Negeri Sipil;
b. Tenaga Kontrak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
-
-
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS TEMPAT PEMROSESAN AKHIR
SAMPAH REGIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir
Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/
badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang
mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai
pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah
Regional yang selanjutnya disebut UPTD TPA Sampah Regional
adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir
Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disebut SPM adalah
ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang
merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh
setiap warga secara minimal.
SPM UPTD TPA Sampah Regional dimaksudkan sebagai pedoman
dalam penerapan SPM pada UPTD TPA Sampah Regional. SPM UPTD TPA Sampah Regional wajib dilaksanakan oleh UPTD
TPA Sampah Regional untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan sebagai tolak ukur kinerja UPTD TPA Sampah
Regional. UPTD TPA Sampah Regional mempunyai tugas melaksanakan
pelayanan persampahan dengan areal layanan meliputi seluruh
wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Jenis pelayanan yang ada di UPTD TPA Sampah Regional, meliputi:
a. Landfill Sampah dan Limbah B3;
b. Insinerasi Limbah B3 Medis;
c. Industri Pakan Ternak dengan biokonversi (BSF);
d. Pusat Daur Ulang Sampah dan Limbah B3;
e. Pengelolaan Sampah menjadi Energi (Waste to Energy); dan
f. Pusat Edukasi dan Wisata Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
UPTD TPA Sampah Regional yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) wajib
melaksanakan pelayanan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal
dalam Peraturan Gubernur ini. Pemimpin UPTD TPA Sampah Regional yang menerapkan PPKBLUD menyusun rencana kerja dan anggaran, target, serta upaya dan pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan tahunan UPTD TPA
Sampah Regional yang dipimpinnya berdasarkan SPM.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
-
-
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Renumerasi Dan Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 37 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN RENUMERASI DAN PEMBENTUKAN DEWAN PENGAWAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI LAMPUNG
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Renumerasi Dan Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
a bahwa Pemberian Remunerasi Dan Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung ditetapkan dengan Peraturan Gubemur Lampung Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Dan Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit
Jiwa Daerah Provinsi Lampung, perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundangundangan terkait pemberian remunerasi;
b. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur l,ampung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur lampung Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian remunerasi dan Pembentukan Dewan Pengawas Badan layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah
Provinsi Lampung;
UU No 14 Tahun 1964, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 18 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 23 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 79 Tahun 2018, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda Provinsi Lampung No 5 Tahun 2016, Perda Provinsi Lampung No 4 Tahun 2019, Pergub Lampung No 38 Tahun 2021, Pergub Lampung No 59 Tahun 2021, Pergub Lampung No 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pemberian Renumerasi Dan Pemberntukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Halaman : 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA
TEKNIS DINAS TEMPAT PEMPROSESAN AKHIR SAMPAH REGIONAL PROVINSI
NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemprosesan Akhir
Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-
2026
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis
dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan
keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan
daerah pada umumnya. Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemprosesan Akhir Sampah
Regional adalah sarana yang secara langsung berhubungan
dengan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat serta
memastikan perlindungan terhadap kebutuhan masyarakat
sesuai dengan bidang teknisnya, yaitu menyediakan sarana dan
prasarana untuk pengelolaan sampah dan fungsi untuk
melakukan pengelolaan sampah berdasarkan jenisnya dan
mengupayakan pemanfaatan sampah yang dapat didaur ulang
sehingga dapat bermanfaat. Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah yang
selanjutnya disingkat dengan Renstra-BLUD adalah dokumen
perencanaan periode 5 (lima) tahun yang disusun untuk
menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan
mempertimbagkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan
menggunakan teknik analisa bisnis.
Penyusunan Renstra UPTD TPA Sampah Regional sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 memuat :
a. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran;
b. Strategi dan Arah Kebijakan;
c. Rencana Program dan Kegiatan; dan
d. Proyeksi Finansial.
Renstra UPTD TPA Sampah Regional disusun dengan sistematika
sebagai berikut :
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Gambaran Umum
BAB III : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
BAB IV : Strategi dan Arah Kebijakan
BAB V : Rencana Program dan Kegiatan
BAB VI : Proyeksi Finansial
BAB VII : Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
-
-
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat